Hanya Sampai November

- Rabu, 10 Juli 2019 | 13:50 WIB

SUBSIDI ongkos angkut (SOA) barang yang dialokasikan melalui APBD Kaltara 2019, diperkirakan tidak mencukupi hingga akhir tahun.

“Namun kami lihat dulu apakah ada yang mengajukan addendum atau tidak,” ujar Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil menengah (Disperindagkop-UKM) Kaltara Hartono, Selasa (9/7).

Menurutnya, jika ada yang mengajukan addendum, maka SOA barang akan diajukan di APBD perubahan. “Jika ada yang mengajukan akan dilihat dulu dasarnya. Jika itu prinsip, harus dipenuhi. Jika tidak, maka tetap berjalan seperti biasa,” ujarnya.

Terkair penyaluran SOA barang, terutama melalui jalur air, Hartono mengaku ada kendala. Apalagi dengan muatan hingga 6 ton sekali jalan menjadi salah satu tugas berat pihak yang mendistribusikan barang.

“Distribusi lewat sungai kecil, kapal tidak bisa lewat. Jika banjir tidak bisa lewat juga. Ini yang menjadi salah satu kendala,” ujarnya.

Jika perusahaan atau pihak yang memenangkan lelang mengalami kerugian akibat hal-hal seperti itu, lanjutnya, maka secara otomatis akan mengajukan addendum untuk tambahan anggaran.

Namun, dia berharap penyaluran SOA barang ke wilayah-wilayah perbatasan dan pedalaman di Kaltara dapat berjalan dengan baik. “Kita harapkan tidak ada kendala,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB

Di Berau Beli Pertalite Kini Pakai QR Code

Sabtu, 20 April 2024 | 15:45 WIB

Kutai Timur Pasok Pisang Rebus ke Jepang

Sabtu, 20 April 2024 | 15:15 WIB
X