TANJUNG SELOR – Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) Kaltara yang disusun Dinas Pariwisata (Dispar), kini tengah berproses di lembaga legislatif.
Bila tak ada penyesuaian atau perubahan, maka tak lama lagi dokumen yang berisi seluruh potensi pariwisata andalan di Kaltara itu akan dapat disahkan. Tentunya, setelah melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Itu disampaikan Kepala Dispar Kaltara Achmad Haerani saat menjadi narasumber Respons Kaltara (ResKal), Selasa (9/7) siang. Dituturkan Haerani, RIPPDA ini setidaknya berisi 1 atau 2 potensi pariwisata unggulan setiap kabupaten dan kota di Kaltara.
“Jadi, RIPPDA disusun sejak 2017, lalu diusulkan ke DPRD Kaltara untuk dibahas lebih lanjut pada 2018, dan hingga kini masih berproses. Sebelum disusun, kami telah meminta kepada setiap kabupaten dan kota untuk mengusulkan 1 atau 2 potensi pariwisata yang menjadi andalan untuk dikembangkan,” kata Haerani.
Dengan adanya RIPPDA, diharapkan progres pengembangan pariwisata di Kaltara dapat lebih tertata, terstruktur dan terpadu. Sekaitan dengan RIPPDA itu sendiri, setiap tahun Dispar Kaltara menargetkan peningkatan pertumbuhan kepariwisataan di Kaltara mencapai 1 persen.
Haerani optimistis pertumbuhan pariwisata akan jauh lebih baik dari sebelumnya, saat RIPPDA sudah disahkan menjadi peraturan daerah (Perda). “Memang kami memasang target minimal pertumbuhan pariwisata itu mencapai 1 persen dari tahun sebelumnya. Namun, sejalan dengan perkembangan sektor pendukung lainnya, maka pertumbuhan pariwisata di Kaltara jauh melampaui target tersebut,” papar Haerani.
Salah satu sektor pendukung pertumbuhan kepariwisataan di Kaltara adalah keberadaan sumber daya manusia (SDM) yang bertindak sebagai fasilitator dan promosi wisata di Kaltara. Yakni, pramuwisata.
Sementara itu, Bendahara Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Kaltara Sandra Dewi Suherman mengatakan, sebagai faktor pendukung pertumbuhan kepariwisataan daerah, sedianya keberadaan pramuwisata dapat lebih diperhatikan oleh pemerintah.