TANJUNG SELOR – Hingga memasuki Juli, realisasi penyaluran dana desa di Kalimantan Utara (Kaltara) sudah mencapai 60 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 463,2 miliar pada 2019 ini. Pencairan tahap I dengan nilai Rp 92,6 miliar atau 20 persen, dan dilanjutkan tahap kedua sebesar Rp 185,3 miliar. Sisanya atau 40 persennya lagi akan disalurkan pada pencairah tahap III.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, sesuai laporan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, hingga Juli melalui dua tahapan penyaluran, dana desa untuk 447 desa di Kaltara sudah tersalurkan sebesar Rp 277,9 miliar atau 60 persen dari alokasi Rp 463,2 miliar.
“Pencairan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Yaitu pencairan tahap I sebesar 20 persen dan tahap II 40 persen. Penyaluran langsung ke rekening kas umum daerah (RKUD) yang ada di setiap pemerintah kabupaten,” ungkap Irianto, kemarin.
Sesuai ketentuan, lanjut Gubernur, yang telah ditetapkan pemerintah melaui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dana desa yang telah disalurkan dari RKUN (rekening kas umum negara) ke RKUD tidak boleh mengendap dalam tempo yang ditentukan. Jika hal tersebut terjadi, maka pemerintah daerah berhak diberikan sanksi.
Gubernur mengatakan, pemberian dana desa dilakukan pemerntah dalam upaya memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan di desa. Setiap tahun alokasi dana desa mengalami peningkatan. Tak terkecuali di Kaltara. Dimana pada 2019 ini mengalami kenaikan sekitar 20 persen dari tahun sebelumnya.
Disebutkan, 2018 pemerintah menganggarkan dana desa di Kaltara sebesar Rp 387,5 miliar. Meningkat menjadi Rp 436 miliar pada tahun ini. “Kita bersyukur setiap tahunnya dana desa mengalami kenaikan. Hal ini tentu berdampak bagi perkembangan desa. Atas nama masyarakat Kalimantan Utara, kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat. Utamanya kepada Presiden. Harus kita akui selama berpuluh tahun Indonesia sudah merdeka, baru di era Presiden Jokowi alokasi dana ke desa-desa begitu besar. Setiap desa bisa mengelola anggaran hingga Rp 1 miliar, bahkan ada yang lebih,” ungkapnya.
Dari itu, lanjutnya, bagi masyarakat desa, utamanya para aparat desa wajib mensyukuri dan harus diikuti dengan tindakan nyata. Yaitu dengan bekerja lebih baik.
Dengan alokasi dana yang begitu besar ke desa ini, Gubernur juga mengingatkan kepada para kepala desa maupun aparat desa agar dalam pengelolaannya lebih hati-hati. “Lakukan secara benar dan tepat sasaran,” pesannya.