Perintis Lingkungan dari Kaltara Terima Kalpataru 2019

- Kamis, 11 Juli 2019 | 15:24 WIB

TANJUNG SELOR – Dari 10 penerima penghargaan Kalpataru 2019, satu di antaranya berasal dari Kaltara. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MENLHK) Nomor S-144/PSKL/KELING/PSL.3/7/2019 tentang Penganugerahan Penghargaan Kalpataru Tahun 2019, penerima penghargaan dari Kaltara adalah Nurbit.

 

Penerima Kalpataru dari Kaltara tersebut, beralamat di Desa Antutan RT 05 RW 01 Kecamatan Tanjung Palas, Kabupaten Bulungan. Penghargaan yang diterimanya untuk kategori perintis lingkungan.

 

“Penganugerahan Kalpataru 2019 akan dilakukan pada acara pembukaan peringatan Hari Lingkungan Hidup, 11 Juli 2019 (hari ini) di Jakarta Convention Center,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltara Edi Suharto, Rabu (10/7).

 

Penghargaan Kalpataru rencananya akan diserahkan Presiden Joko Widodo. “Penghargaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan peran masyarakat dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan. Dan, penghargaan ini tak hanya diberikan pemerintah kepada perorangan, tapi juga kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan dan membina perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan,” beber Edi.

 

Diungkapkan, peringatan Hari Lingkungan Hidup tahun ini ditandai peringatan dari World Health Organization (WHO) tentang salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan manusia, yaitu polusi udara. Sementara secara nasional, tema yang diangkat adalah “Biru Langitku, Hijau Bumiku”.

 

“Secara nasional, pemerintah mendorong seluruh elemen untuk berupaya mengendalikan polusi udara. Hal ini berkaitan dengan upaya untuk menata bumi menjadi lebih hijau,” ujarnya.

 

Untuk mengurangi polusi udara itu, upaya yang dilakukan adalah memperbanyak taman kota, membangun trotoar untuk pejalan kaki, membangun jalur bersepeda dan lainnya. Salah satu upaya yang mendapat dukungan Pemprov Kaltara dalam mengendalikan polusi udara adalah penerapan penggunaan bahan bakar bersih dengan bahan bakar setara standar Euro 4. Cara ini berpotensi menurunkan tingkat emisi karbondioksida hingga 55 persen atau 280.721,8 ton per tahun.

 

Upaya pengendalian polusi udara juga perlu diimbangi dengan gerakan menanam pohon untuk menambah kapasitas reduksi polusi udara. “KLHK menargetkan tahun ini dilakukan penanaman pohon seluas 207 ribu hektare yang terfokus pada 15 DAS prioritas, 15 danau prioritas, 65 dam atau bendungan, dan daerah rawan bencana,” ujar Edi. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Bupati Berau Pastikan Pembangunan UKM Center

Sabtu, 20 April 2024 | 10:00 WIB

Pemkab Berau Dukung Program Merdeka Belajar

Sabtu, 20 April 2024 | 09:15 WIB

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X