TARAKAN – Pengawasan terhadap ikan invasif yang berasal dari sejumlah negara seperti dari kawasan Amerika Latin, terus dilakukan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).
Ikan invasif yang beredar, kata Kepala BKIPM Tarakan Umar, di antaranya piranha, aligator dan arapaima. Dia juga menyebut keberadaan ikan arapaima sempat membuat heboh warga di Jawa Timur.
Pasalnya, ikan yang terus membesar akhirnya dilepas pemeliharanya di sungai. Namun, kata dia, pemerintah cepat menanggulanginya sehingga ikan tersebut ditangkap.
Menurutnya, jika dibiarkan akan menjadi persoalan. Karena bisa mengancam ikan yang ada di sungai tempat dilepasnya ikan arapaima. “Jadi, ini perlu menjadi perhatian, karena apabila jenis ikan invasif berada khusus di Tarakan ini, bisa berbahaya. Apabila dilepas di perairan umum, khususnya sungai-sungai, itu akan menghabiskan seluruh biota-biota perikanan yang ada,” ujarnya, kemarin (11/7).
Di Tarakan, lanjutnya, juga pernah ditemukan ikan invasif jenis aligator pada tahun lalu. Namun, pihaknya cepat tanggap dengan memberikan penyuluhan kepada pemiliknya, sekaligus mengambil ikan tersebut untuk dimusnahkan.
Diperkirakannya masih ada ikan aligator di Tarakan, meskipun masih kecil. Untuk mencegah beredar, pihaknya berencana mendata ulang. Apabila ditemukan, bakal diberikan sanksi.
“Sesuai dengan surat edarat lalu, kita akan buatkan sanksi. Kita ambil, kita musnahkan. Kalau ada kita dapat, kita paksa, bukan lagi dengan sukarela, kita paksa, kita ambil,” ujarnya. (mrs/fen)