TANJUNG SELOR – Polres Bulungan mencatat selama 2018 lalu, sebanyak 31 kasus narkoba berhasil diungkap di Kecamatan Tanjung Selor dan Tanjung Palas.
Karena itu, dua kecamatan tersebut menjadi fokus jajaran Polres Bulungan. Apalagi menurut Kasat Reskoba Polres Bulungan AKP Belnas Pali Padang yang mewakili Kapolres AKBP Andrias Susanto Nugroho, narkoba dapat memicu tindakan kriminalitas lain seperti jambret dan pencurian.
Dia juga mengatakan, kasus narkoba di wilayah hukum Polres Bulungan cukup tinggi. Sebab, penghuni Rumah Tahanan Polres Bulungan rata-rata terjerat kasus narkoba.
Untuk itulah pihaknya pun tetap menaruh perhatian terhadap kecamatan lain. Karena dari beberapa kasus yang pernah diungkap pihaknya, peredaran narkoba jenis sabu-sabu pun telah masuk hingga pedalaman.
"Jadi tetap jadi atensi kami dalam memberantas peredaran narkoba," ujar Belnas.
Upaya yang dilakukan guna mengurangi peredaran narkoba, menurutnya, juga perlu sosialisasi dengan mengandeng Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bulungan. (uno/fen)