TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Irianto Lambrie mengaku sudah meminta Sekprov, Insprektorat, asisten dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyikapi peminjaman dana di Dewan Pendidikan Kaltara.
Bahkan, dia menyatakan bahwa persoalan peminjaman dana tersebut, sedang dalam proses penyelidikan atau urai keterangan oleh pihak kejaksaan. Pihak-pihak terkait, kata dia, dimintai keterangan sebagai bentuk transparansi.
Irianto juga memberi sinyal mengganti pengurus Dewan Pendidikan. "Kalau perlu nanti ada pergantian pengurus. Tapi, tentu harus sesuai prosedur," ujarnya, Rabu (17/7).
Ditegaskan, pihak yang meminjam dana harus mengembalikan sesuai batas waktu yang ditentukan. Berdasarkan pertemuan Dewan Pendidikan dan DPRD Kaltara, beberapa waktu lalu, pengembalian diberi waktu hingga 31 Juli.
Diberitakan sebelumnya, peminjaman dana yang dilakukan Ketua Dewan Pendidikan Kaltara sebesar Rp 526 juta, yang diperuntukkan operasional Dewan Pendidikan seperti bayar kontrak kantor, listrik, air dan gaji staf. (uno/fen)