Terdakwa Dugaan Tipikor Dituntut 8 Tahun

- Jumat, 19 Juli 2019 | 14:42 WIB

TANJUNG SELOR – Terdakwa kasus dugaan korupsi yang merupakan mantan pejabat Pemkab Tana Tidung, Mardiansyah, dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 250 juta.

Tuntutan hukuman tersebut, kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Selor, Denny Iswanto, dibacakan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Rabu (17/7).

Hukuman 8 tahun penjara itu, kata Denny, karena melihat perbuatan yang dilakukan terdakwa. Yakni, dianggap telah melakukan pencemaran nama baik Kabupaten Tana Tidung. Dan, apa yang dilakukan terdakwa tidak sesuai dengan program pemerintah.

“Oleh sebab itu, terdakwa dijerat sesuai Pasal 12 huruf e Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan diperbarui dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, juga disangkakan dengan Pasal 182 ayat (1) huruf a KUHP dan Pasal 46 ayat (1) KUHP,” kata Denny.

Di persidangan pun, lanjut Denny, terungkap bahwa terdakwa pernah tersangkut kasus yang sama. Yakni kasus korupsi di bidang pendidikan. Dan, telah menjalani hukuman.

“Sudah diberhentikan sebelumnya. Setelah bebas, kemudian pada 2018 lalu, kembali dilaporkan dengan kasus yang sama, yakni korupsi,” ujarnya.

Untuk kasus yang menjerat Mardiansyah saat ini, yaitu selaku Kepala Bidang Perhubungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perhubungan Kabupaten Tana Tidung meminta uang ganti rugi sebesar Rp 300 juta kepada PT Global Trans Energy Internasional (GTEI), karena pelabuhan di Sesayap, Tana Tidung tertabrak ponton batu bara.

“Pembangunan (pelabuhan, Red) bersumber dari APBN tahun anggaran 2011 dan 2012 pada Kementerian Perhubungan. Terdakwa ikut menentukan dan menikmati besaran ganti rugi tersebut. Ganti rugi tersebut juga tidak disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tana Tidung maupun Kementerian Perhubungan,” ujar Denny. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X