Pemprov Kenalkan Bahaya Rabies ke Pelajar

- Jumat, 19 Juli 2019 | 14:45 WIB

TANJUNG SELOR – Pengenalan dan pencegahan bahaya rabies, menjadi sasaran Pemprov Kaltara dalam upaya pemberantasan penyakit tersebut. Bahaya rabies diperkenalkan kepada pelajar.

“Walaupun rabies dapat dicegah, tidak dapat diobati jika sudah muncul gejala. Dengan kata lain, rabies tergolong penyakit yang sangat mematikan bila sudah terinfeksi virusnya,” kata Asisten III Setprov Kaltara H Zainuddin HZ saat membuka Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Zoonosis Rabies di ruang pertemuan Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (18/7).

Untuk penularan penyakit yang disebut juga penyakit anjing gila ini adalah air liur yang masuk ke tubuh melalui gigitan hewan yang terinfeksi. “Anjing menjadi reservoir virus dan sumber 99 persen infeksi rabies ke manusia. Hewan penular rabies (HPR) lainnya yaitu kucing, monyet, musang, dan kelelawar,” urainya.

Penularannya bukan hanya kepada manusia, tetapi juga kepada hewan berdarah panas seperti sapi, kambing, dan ayam. “Hal ini jika dihubungkan dengan struktur sosial budaya kita yang setiap hari hidup berdampingan dengan hewan peliharaan dan ternak, terutama kepada anak-anak yang sering bermain anjing peliharaan. Tentulah ini sangat mengkhawatirkan,” ujar Zainuddin.

Di Kaltara, secara umum kondisi Rabies masih terkendali. Khususnya, Bulungan sudah tak ada lagi perkembangan kasus sejak dilakukannya pemusnahan terhadap anjing yang menggigit beserta anaknya 7 ekor pada Januari 2019. “Sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian (Mentan) RI No. 776/Kpts/PK.320/11/2018, Pulau Tarakan, Nunukan dan Sebatik telah dinyatakan bebas rabies secara historis. Artinya, tidak pernah terjadi kasus rabies di ketiga pulau tersebut,” ujarnya.

SK ini menjadi pedoman hukum bagi Pemprov Kaltara untuk meningkatkan pengawasan terhadap penyakit rabies, terutama untuk lalu lintas hewan penular rabies.(humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Taufik Kejar Optimalisasi Tapping Box

Kamis, 25 April 2024 | 17:12 WIB

Najib: Jangan Sampai Ada Pungli PTSL

Kamis, 25 April 2024 | 12:07 WIB

Kian Menjamur, Dukung Penertiban Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 12:05 WIB

Fraksi Beberkan Catatan atas LKPJ Wali Kota 2023

Kamis, 25 April 2024 | 12:04 WIB

Masuk Pelaku UMKM, Minta Pemkot Benahi Pom Mini

Kamis, 25 April 2024 | 11:42 WIB

Taufik: PTMB Bisa Manfaatkan Sumur Bor Rakyat

Kamis, 25 April 2024 | 11:41 WIB

Dorong PTMB Tambah Layanan, Kejar RPJMD Wali Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:39 WIB

Perjuangkan Bankeu untuk Kota Minyak

Kamis, 25 April 2024 | 11:38 WIB

Ingatkan Warga Jaga Kondusifitas Kota

Kamis, 25 April 2024 | 11:37 WIB

DPRD Tagih Proses Pengamanan Aset

Kamis, 25 April 2024 | 11:34 WIB

Komisi II Soroti Aset Pemkot dengan Status BOT

Kamis, 25 April 2024 | 11:32 WIB

Piutang PBB Capai Rp 321 Miliar

Kamis, 25 April 2024 | 11:30 WIB

Daftar Tunggu SR Meningkat, Total 13 Ribu

Kamis, 25 April 2024 | 11:26 WIB

Pantau Layanan Air Bersih, Komisi II Kunjungi PTMB

Kamis, 25 April 2024 | 11:25 WIB

Bantuan Hukum Bagi Warga, Biaya dari APBD

Kamis, 25 April 2024 | 11:19 WIB

Marak Kebakaran, Segera Bentuk OPD Pemadam

Kamis, 25 April 2024 | 11:17 WIB
X