TANJUNG SELOR – Wilayah Kalimantan Utara kembali menjadi pintu masuk bagi bandar narkoba, untuk meloloskan sabu-sabu yang akan dipasarkan ke sejumlah daerah.
Bahkan, jumlah sabu-sabu yang dibawa melalui wilayah Kalimantan Utara pun dalam jumlah yang banyak. Sabtu (20/7) pagi, misalnya. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Bea Cukai Tarakan, Polres Tarakan dan Polres Bulungan, berhasil menangkap seseorang yang membawa serbuk kristal yang diduga sabu-sabu terbungkus plastik bening di wilayah hukum Polres Bulungan. Beratnya lebih 30 kilogram.
Penangkapan itu dibenarkan Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit saat dikonfirmasi media ini, tadi malam. "Benar. Yang nangkap tim gabungan. Besok (hari ini) akan dirilis Kapolres Bulungan," ujarnya.
Kapolda menambahkan, penangkapan pelaku narkoba bukan menjadi kebanggaan. Tapi menjadi keprihatian, karena masih ada yang menyelundupkan narkoba ke wilayah Kaltara.
"Ini merupakan jumlah tangkapan yang luar biasa. Walaupun hanya kurir, kami akan ungkap sampai jaringannya," tegasnya.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui pasti barang haram tersebut akan dibawa ke mana. Sementara ini, baru satu orang yang diamankan beserta barang bukti. Termasuk satu roda empat dengan nomor polisi KT 1538 WE yang digunakan seseorang tersebut. (uno/fen)