Rp 16 M untuk Pelabuhan Tengkayu I

- Senin, 22 Juli 2019 | 11:47 WIB

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie optimistis pembangunan Pelabuhan Tengkayu I Tarakan selesai tahun ini. Pasalnya, untuk kebutuhan pengerjaan lanjutan pelabuhan tersebut, Pemprov akan mengalokasikan dana sebesar Rp 16 miliar di APBD-P 2019.

Secara keseluruhan, untuk pengembangan Pelabuhan Tengkayu I tahap IV, dibutuhkan dana sebesar Rp 36 miliar. Dimana pada tahun ini melalui APBD murni dianggarkan sebesar Rp 20 miliar. Artinya masih kurang sebesar Rp 16 miliar jika mau menuntaskan seluruh pengerjaannya.

“Saya minta pembangunan lanjutan Pelabuhan Tengkayu I harus selesai tahun ini. Untuk kebutuhan lanjutan anggaran sekitar Rp 16 miliar akan dialokasikan pada APBD Perubahan 2019,” kata Irianto saat memimpin rapat staf di ruang pertemuan rumah jabatan gubernur, belum lama ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Perbuhungan (Dishub) Kaltara Taupan Madjid mengungkapkan, dana sebesar Rp 36 miliar digunakan untuk menuntaskan seluruh sisi laut pelabuhan. Rincianya, Rp 20 miliar yang telah dianggarkan digunakan untuk kegiatan struktur bawah, arsitektur bangunan atas, pembuatan shelter, dermaga keberangkatan dan kedatangan. Sedangkan untuk rencana penambahan biaya percepatan pembangunan melalui APBD-P 2019 digunakan untuk arsitektur pedestrian bangunan atas, bangun ruko (pujasera), agregat (badan jalan), eksisting, utilitas pelabuhan. Serta, pengadaan 3 (tiga) unit bus untuk penumpang yang akan keluar masuk dermaga.

“Kita harapkan dana lanjutan pengembangan bisa segera diproses, agar dapat dibahas di DPRD Provinsi. Lalu segera dilakukan lelang lagi. Pekerjaannya stimulan, jika lelang terlambat maka pekerjaannya tidak akan bisa selesai,” ungkapnya.

Untuk izin reklamasi, juga dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dalam proses penyelesaian. Namun, untuk dokumen evaluasi lingkungan itu harus dibuat terlebih dahulu. Untuk penyusunannya pada tahun ini dianggarkan Rp 350 juta dan sudah ada pemenangnya.

“Itu yang kita kejar. Dokumen evaluasi lingkungan ada, baru akan kita bawa ke pusat untuk diurus izin reklamasinya. Prosesnya seperti itu,” jelas Taupan. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB
X