Sipelandukilat Kaltara Raih Penghargaan Top 99

- Senin, 22 Juli 2019 | 11:49 WIB

SEMARANG – Kalimantan Utara meraih penghargaan Top 99 kategori pelayanan publik pada Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2019 yang digelar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Penghargaan diterima Sekprov Kaltara H Suriansyah mewakili Gubernur Dr H Irianto Lambrie di Semarang, Kamis (18/7) lalu. Pada KIPP 2019, Kaltara menampilkan Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan untuk Wilayah Perbatasan (Sipelandukilat) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Atas capaian ini, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran Disdukcapil, juga Pemprov Kaltara sehingga mampu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” kata Gubernur.

Pada Top 99 inovasi ini, sebanyak 19 inovasi dari 12 kementerian. Sementara, 8 pemerintah provinsi menghadirkan 12 inovasi. Dari 18 pemerintah kota menyumbangkan 21 inovasinya. Terbanyak adalah 27 pemerintah kabupaten yang menciptakan 41 inovasi pelayanan publik. Kompetisi ini juga diikuti oleh lembaga dan BUMN. Ada lima inovasi yang dihadirkan dari empat lembaga, serta satu inovasi dari satu BUMN.

“Tentu masih banyak inovasi lain yang memiliki peran penting dalam pelayanan masyarakat. Untuk itu, Pemprov Kaltara mendukung upaya Kemenpan-RB untuk selalu menjaga siklus pertumbuhan inovasi-inovasi itu dengan mendorong setiap unit pelayanan melahirkan terobosan. Langkah kedua adalah mengembangkan atau mendiseminasikan inovasi itu menjadi skala nasional. Ketiga, yakni melembagakan inovasi-inovasi terbaik agar terus berkelanjutan,” tutur Irianto.

Secara legitimasi, melalui Instruksi Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun 2019 tentang One Agency One Innovation, Pemprov Kaltara mendorong tiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk berinovasi. Dengan instruksi itu, pada 2018 sebanyak 87 inovasi dari 36 OPD diwujudkan, dan diserahkan kepada Biro Organisasi Sekretariat Provinsi Kaltara.

“Dalam pelaksanaannya, Si Pelandukilat dilakukan dengan metode jemput bola. Dimana petugas yang mendatangi lokasi untuk pelayanan pembuatan dokumen kependudukan warga setempat. Pelayanannya dilakukan secara cepat, tepat dan gratis,” kata Irianto.

Si Pelandukilat juga memutus persoalan jarak dan kesulitan masyarakat yang ingin mengurus dokumen kependudukan. “Dari informasi Kepala Disdukcapil Kaltara, Si Pelandukilat termasuk dalam kategori pelayanan publik responsif gender. Artinya, tidak dominan memenuhi kebutuhan salah satu gender, semuanya berperan aktif,” urai Gubernur.

Sementara itu, Sekprov Kaltara H Suriansyah mengajak jajaran Pemprov Kaltara untuk memperhatikan arahan Menpan-RB Syafruddin. Dimana dia menekankan untuk melahirkan inovasi melalui kompetisi perlu konsistensi dan keberlanjutan. “Oleh karenanya, inovasi yang berhasil pada KIPP akan diberikan dana insentif daerah, untuk pemeliharaannya, sekaligus memacu semangat yang lain untuk menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” tutur Sekprov.

Inovasi itu kemudian dikembangkan melalui metode transfer knowledge dan membangun pilot project wilayah sebagai suar percontohan bagi daerah lainnya. Saat ini, sudah berdiri tiga Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan.

“Menpan-RB berharap pelembagaan inovasi adalah mendorong inovasi menjadi budaya organisasi. Inovasi pelayanan publik dijadikan indikator kinerja individu serta didukung oleh regulasi yang kuat. Dalam artian, walaupun kepemimpinan organisasi berganti, inovasi tetap berjalan, jangan sampai berhenti,” jelasnya. (humas)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Tenggarong Seberang Bakal Dimekarkan

Selasa, 16 April 2024 | 11:10 WIB

Bupati Kukar Silaturahmi dengan Pj Gubernur

Selasa, 16 April 2024 | 09:25 WIB

Tenggarong Seberang Persiapkan Pemekaran Kecamatan

Senin, 15 April 2024 | 19:49 WIB

Bupati Dorong Generasi Muda di Kukar Jadi Petani

Senin, 15 April 2024 | 12:36 WIB

Dorong Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada

Sabtu, 13 April 2024 | 16:15 WIB

DKK Balikpapan Lakukan Pemeriksaan Sopir Bus

Selasa, 9 April 2024 | 10:45 WIB
X