TANJUNG SELOR - Wacana pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Bulungan hingga saat ini belum terealisasi. Padahal, penambahan lapas sudah sangat mendesak.
Apalagi, dua lapas di Kaltara, yakni Lapas Tarakan dan Nunukan sudah melebihi kapasitas. Dua lapas tersebut juga menjadi tempat bagi narapidana asal Bulungan, Tana Tidung dan Malinau.
Tahanan Kejari Bulungan, misalnya. Dalam setahun, 100 orang dikirim ke lapas. Sebelum ada putusan inkrah, tahanan tersebut dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Bulungan.
Kepala Kejari Bulungan Erich Folanda mengatakan, dengan meningkatnya jumlah narapidana membuat rutan maupun lapas yang ada di Kaltara menjadi sesak. Dengan kondisi seperti itu, banyak hak-hak napi yang tidak diperoleh.
Dia juga berpendapat tidak relevan apabila narapidana dari Kaltara harus ditampung hingga ke Lapas Berau, Kalimantan Timur. "Lapas Berau sudah mengirim surat ke kami, kalau di sana juga overload. Begitu juga di Tarakan. Hanya Nunukan yang mau menerima napi dari Kejari Bulungan," ungkapnya, kemarin (22/7).
Erich menjelaskan, untuk pembangunan lapas di Bulungan sudah pernah ada perencanaan di atas lahan seluas 15 hektare. Namun, lahan tersebut ternyata bermasalah, karena berstatus HPL transmigrasi. Lahan tersebut kini ditempati masyarakat yang juga mengantongi sertifikat atas lahan itu.
"Saya mendorong stakeholder terkait untuk melakukan pembahasan lagi. Karena kita tahu pembangunan lapas harus ada kajian-kajian," ujarnya.
Kajian yang dimaksud menyangkut kapasitas yang bisa ditampung hingga kebutuhan jumlah personel lapas. (uno/fen)