Gara-Gara Aplikasi Kencan, Uang Melayang

- Selasa, 23 Juli 2019 | 15:56 WIB

TANJUNG SELOR – Seorang wanita warga Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan, AD menjadi korban aplikasi kencan. Seorang pria bernama Nino Sebastian yang dikenalnya melalui aplikasi Tantan, telah menipunya.

Wanita berusia 39 tahun itu, telah mentransfer uang kepada Nino sebesar Rp 78,3 juta. Berdasar laporan yang diterima polisi dari AD, Minggu (21/7), pertama kali Nino meminta uang sebesar Rp 6 juta.

Menurut AD, uang tersebut akan digunakan Nino untuk biaya berangkat dari Tawau, Malaysia ke Batam. AD pun menyanggupi permintaan terlapor. "Permintaan terlapor untuk mengirimi uang tidak sekali saja. Bahkan beberapa kali dengan alasan yang beragam. Seperti untuk berangkat menemui korban, menikahi korban, keadaan sakit dan lain-lain," ungkap Kanit Resum Ipda Bernad mewakili Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Presetia Adi Sasmita.

Permintaan terlapor, lanjutnya, selalu dituruti korban hingga akhirnya menelan kerugian sebesar Rp 78,3 juta. "Mereka berhubungan hanya melalui dunia maya atau handphone dan kemudian menjalin hubungan pacaran," ujar Bernad.

Saat ini, laporan AD sedang didalami pihaknya. Bernad juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan aplikasi online. Apalagi, memanfaatkan dengan meminta transfer sejumlah uang. (uno/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB

Abrasi Masih Mengancam Warga Sebatik

Senin, 25 Maret 2024 | 16:25 WIB
X