KUA-PPAS APBD 2020 Diserahkan

- Selasa, 23 Juli 2019 | 19:52 WIB

TANJUNG SELOR – Sejumlah rancangan peraturan daerah diparipurnakan DPRD Kaltara, kemarin (22/7). Selain itu, dalam rapat paripurna di gedung dewan, juga dilakukan penyerahan draf kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPAS) APBD 2020.

Ketua DPRD Kaltara Marten Sablon mengungkapkan, perda yang ditetapkan di antaranya mengenai kepelabuhanan keselamatan dan keamanan pelayaran, kawasan tanpa rokok, tentang rencana induk kepariwisataan, serta tentang penanggulangan bencana.

“Kita akan tindak lanjuti bersama Pemprov Kaltara seperti apa penerapannya,” ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya juga melakukan penyampaian nota pengantar 8 raperda prakarsa Pemprov Kaltara dan penyampaian penjelasan 6 raperda inisiatif DPRD Kaltara. 14 raperda tersebut akan dibahas oleh Pemprov Kaltara bersama DPRD Kaltara dan akan dikirim ke Kemendagri untuk mendapatkan nomor registrasi.

“Kami harapkan seluruh tahapan ke depan bisa berjalan dengan lancar. Kita akan upayakan selesai sebelum berakhir masa jabatan kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk penyampaian nota pengantar rancangan KUA-PPAS  2020 sudah dilakukan penyerahan sebelumnya. Namun penyerahan itu belum secara resmi dan pada paripurna ini, diresmikan. Kemarin memang sudah kami terima dan tadi ini kita rangkaikan di Paripurna secara resmi,” kata dia.

Ia menjelaskan, seharusnya penyampaian KUA-PPAS tersebut dilaksanakan pada minggu kedua Juli ini. Namun, karena berbagai macam kegiatan penting lain antara Pemprov dan DPRD Kaltara, maka penyampaian baru bisa diterima.

“Jadi, hari ini tinggal kegiatan penyampaiannya saja. Kita berharap semuanya bisa berjalan dengan lancar sesuai tenggat waktu yang diberikan,” ujarnya. (adv/*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLN dan PWI Kalteng Gelar Donor Darah

Kamis, 29 Februari 2024 | 10:23 WIB
X