Komentar “Tembak” Berujung di Sel

- Kamis, 25 Juli 2019 | 14:53 WIB

TARAKAN – Tak butuh waktu lama bagi pihak kepolisian meringkus pengguna media sosial Facebook berinisial HM (22). Dia dijemput di rumahnya di Kelurahan Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara.

HM ditangkap karena komentarnya di salah satu grup Facebook terkait kedatangan Kapolri ke Kaltara, Kamis (18/7) lalu. HM menuliskan kata “tembak” di salah satu posting-an anggota grup tersebut.

“Dalam posting-an tersebut, saudara HM menulis komentar yang diduga melanggar Undang-Undang ITE. Karena dalam salah satu tulisan itu saudara HR menulis kata tembak dalam kolom posting-an yang berisikan kehadiran Bapak Kapolri,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim AKP Ganda Patria Swastika, Rabu (24/7).

Setelah melalui pemeriksaan dan dilengkapi alat bukti yang cukup, polisi menetapkan HM sebagai tersangka pada Minggu (21/7). Dan, Sudah dilakukan penahanan oleh Polres Tarakan. Ia dijerat Pasal 45 juncto Pasal 29 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

Ganda juga mengatakan bahwa tim dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror pun ikut menyelidiki maksud komentar HM. Apakah ada keterlibatan dengan organisasi terlarang atau lainnya. Tim Densus 88 pun telah memeriksa HM. Namun, hasilnya belum diketahui.

Sementara itu, kepada awak media, HM menyesali perbuatannya dan mengaku hanya bercanda menuliskan kata “tembak” tersebut. “Saya sangat menyesal, karena enggak tahu akibatnya kayak gini,” ujarnya. (mrs/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X