Dua Jam, 52 Pengendara Terjaring Razia

- Kamis, 25 Juli 2019 | 15:10 WIB

TANJUNG SELOR – Satlantas Polres Bulungan kembali menggelar razia, kemarin (24/7). Razia yang berlangsung selama dua jam di Jalan Sengkawit, Tanjung Selor, itu menjaring 52 pelanggar.

Dikatakan Kapolres Bulungan AKBP Andrias Susanto Nugroho melalui Kasat Lantas AKP Syahrir Bajeng, pelanggar tidak memiliki SIM sebanyak 11 pengendara, tidak membawa STNK 30 pengendara dan 11 pelanggaran lain seperti masih di bawah umur.

Syahrir pun menilai masih banyak masyarakat yang kurang memiliki kesadaran melengkapi diri dengan SIM maupun membawa surat-surat kendaraan. "Jadi perlu juga penindakan di lapangan untuk memberikan efek jera terhadap pelaku atau pelanggar aturan berlalu lintas," ujarnya. (uno/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X