Anggota Dewan Terpilih Dilantik September

- Jumat, 26 Juli 2019 | 15:31 WIB

TANJUNG SELOR – Peraih kursi di DPRD Kaltara telah ditetapkan melalui rapat pleno yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU), beberapa hari lalu. Rencananya, mereka dilantik 2 September mendatang.

Kepala Biro Pemerintahan Umum Setprov Kaltara Taufik Hidayat mengatakan, Gubernur akan mengusulkan pelantikan calon anggota dewan terpilih ke Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, pihaknya pun pihaknya pun menunggu kelengkapan berkas dari KPU Kaltara sebagai syarat administrasi. Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 5 Tahun 2019, kata Taufik, diberikan waktu 7 hari untuk melengkapi berkas administrasi.

“Kalau sudah lengkap, kami bawa ke Jakarta untuk persetujuan pelantikan dari Mendagri, sekaligus keperluan penerbitan surat keputusan (SK),” terangnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengakui pihaknya belum melengkapi administrasi yang dimaksud. Karena pihaknya pun belum menerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon DPRD Kaltara terpilih.

“Pascapenetapan, selanjutnya calon terpilih ada kewajiban untuk menyerahkan LHKPN kepada kami. Ini yang saat ini masih kami tunggu,” ujarnya.

LHKPN lanjutnya, diserahkan terhitung 7 hari kerja sejak penetapan calon terpilih. Hingga 29 Juli nanti LHKPN calon terpilih tidak diserahkan, maka pelantikan akan ditunda.

Sejauh ini, KPU Kaltara juga telah melayangkan surat sebanyak 3 kali kepada calon terpilih untuk segera menyerahkan LHKPN. Namun, sampai saat ini baru sebagian kecil yang telah menyerahkan LHKPN.

“Kalau dari kami memang sudah menerima beberapa. Namun, masih banyak yang belum. Ini yang masih kami tunggu. Setelah semuanya menyerahkan LHKPN itu, maka kelengkapan administrasi dan sebagainya akan kami serahkan kepada Pemprov Kaltara untuk kemudian diserahkan ke Kemendagri,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X