Tahapan Calon Perseorangan Dimulai Tahun Ini

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 14:31 WIB

TARAKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Utara masih menunggu tahapan resmi yang diterbitkan KPU Pusat terkait pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada tahun depan.

Menurut komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Kaltara, Hariyadi Hamid, tahapan Pemilu 2020 masih dalam bentuk draf dan perlu persetujuan kementerian terkait.

“Baru diajukan ke Kemenkumham. Belum ada perkembangan persetujuan,” ujar Hariyadi Hamid kepada Harian Rakyat Kaltara, Jumat (26/7).

Meski demikian, karena sudah dalam bentuk draf dan telah melalui uji publik, pria yang juga dosen di Universitas Borneo Tarakan ini tidak menampik sudah disusun rancangan tahapan Pemilu 2020.

Di antaranya, kata dia, tahapan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) yang dijadwalkan pada Oktober, serta tahapan sosialisasi direncanakan November, hingga pelaksanaan pemilihan yang dijadwalkan 23 September tahun depan. Termasuk juga tahapan pencalonan.

Meski berdasarkan draf bahwa pendaftaran calon dijadwalkan pada April 2020, namun menurut Hariyadi Hamid, di tahun ini sebenarnya para calon sudah dituntut mempersiapkan diri, terutama yang akan maju melalui jalur perseorangan atau independen.

“Perseorangan dulu. Sudah mulai di November, Desember sudah mulai ada prosesnya. Kan melalui DP4 (daftar penduduk pemilih potensial pemilu), kita netapkan jumlah minimalnya, lalu kemudian kita sampaikan mereka,” ungkapnya.

Menurutnya, jika berdasarkan ketentuan perundang-undangan, syarat dukungan pencalonan masih tetap sama, yakni 10 persen dari jumlah pemilih. Adapun daftar pemilih tetap (DPT) yang digunakan mengacu pemilu terakhir, yakni DPT Pemilu 2019.

Beradasarkan data pihaknya, DPT Kaltara pada Pemilu 2019 sebanyak 450.108 pemilih. Maka dukungan minimal 10 persen adalah 45.011 KTP. “Kalau prediksi kami sih sekitar 45 ribuan, minimal. Dan ketentuannya itu masih tetap sama, tersebar di minimal 50 persen kabupaten/kota. Berarti tersebar di minimal 3 kabupaten/kota di Kaltara,” ungkapnya.

Dengan akan dimulai tahapan calon perseorangan pada tahun ini, Hariyadi mengaku kpihaknya juga sudah mempersiapkan diri. KPU Kaltara sudah mensimulasikan akan adanya calon perseorangan yang diprediksi sekitar dua hingga tiga pasang bakal calon.

Sementara itu, Rektor Universitas Borneo Tarakan (UBT) Adri Patton menilai bukan tidak mungkin terjadi “kotak kosong” pada pertarungan Pilgub 2020 nanti.

Sistem politik di Indonesia yang multipartai dan koalisi, menjadi alasan pria yang juga pernah menjadi guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Mulawarman Samarinda ini.

“Makanya pernah saya katakan, jangan dianggap Kaltara tidak mungkin terjadi kotak kosong, bisa, siapa bilang tidak bisa, kalau kepentingan partai sama-sama satu, untuk mendukung satu orang, terus ada dua partai yang tidak cukup dengan enam kursi, dia akan di luar, dia akan menjadi tidak mengusung dan tidak mendukung,” jelasnya.

Finansial menjadi salah satu hal penting yang harus dimiliki figur jika mengacu pada sistem politik saat ini yang multipartai. Seorang yang ingin menjadi kepala daerah tidak bisa lagi hanya memiliki kecerdasan, cakap, mampu, visioner dan sebagainya, namun mampu juga dalam segi finansial.

Namun, Adri Patton memprediksi kemungkinan Pilgub Kaltara akan diikuti tiga pasangan calon. Adapun figurnya, berasal dari petahana seperti gubernur dan wakil gubernur saat ini, serta dari bupati/wali kota ataupun mantan kepala daerah. (mrs/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X