TARAKAN – Pengiriman narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Juwata Tarakan, kembali berhasil digagalkan. Sabu-sabu seberat 2,676 kilogram yang dialamatkan ke Pinrang, Sulsel, diketahui petugas di bandara, Jumat (26/7).
Sabu-sabu tersebut dipaketkan melalui jasa pengiriman. Namun, ketika melalui X-Ray kargo Bandara Juwata, sabu yang terbagi dalam 20 bungkus, dan dikemas dalam karung berisi celana jeans dan pakaian bekas, itu diketahui oleh petugas.
“Benar, yang menemukan 1 personel Avsec, dan satu personel Lanud BKO Avsec an (atas nama) Serda Agus,” Komandan Lanud Anang Busra Kolonel Pnb Heri Kris Dri Handaka melalui Letda Haris melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini dirilis, belum diketahui siapa pengirim paket berisi sabu-sabu itu. Namun menurut sumber terpercaya, pengirim paket adalah warga Sebatik, Nunukan. Hanya saja, menggunakan nama samaran di paketnya.
Petugas Avsec dan personel Lanud juga telah memanggil pihak ekspedisi jasa pengiriman barang untuk memastikan paket tersebut berisi narkoba jenis sabu. Selanjutnya, paket dipindahkan ke gedung keamanan UPBU Bandara Juwata Tarakan.
Setelah diperiksa dan dilakukan pengecekan menggunakan alat tes narkoba, benar bahwa 10 bungkus berisi serbuk kristal putih tersebut adalah sabu. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke BNNP Kaltara. (mrs/fen)