Pemilik Speedboat Ancam Mogok

- Sabtu, 27 Juli 2019 | 14:38 WIB

TANJUNG SELOR – Beredarnya kabar rencana mogok speedboat reguler tujuan Tarakan – Tanjung Selor dan sebaliknya pada Senin (29/7), disikapi Dinas Perhubungan Kaltara dengan memanggil para pihak yang akan melakukan mogok beroperasi.

Namun, Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid mengaku pihak-pihak yang dipanggil, kemarin (26/7), tak satu pun yang datang. Padahal, kata dia, pemanggilan itu untuk membahas soal protes para pemilik speedboat reguler atas beroperasinya salah satu speedboat eksekutif.

“Kami sudah meminta perwakilan. Mereka mau datang kalau semuanya ikut,” ujar Taupan.

Menurutnya, permintaan dari pengusaha speedboat reguler di antaranya mencabut izin operasi speedboad eksekutif tersebut. Namun, dia menegaskan hal itu tidak bisa dilakukan.

“Terkait perizinan, speedboat itu telah sesuai dengan aturan dan sulit untuk dicabut izinya, karena tidak ada masalah sama sekali dalam operasionalnya,” ujarnya.

Terkait persoalan tarif speedboat eksekutif tersebut, dia mengatakan, dapat ditindaklanjuti. Namun, bentuk tindak lanjutnya adalah pembinaan. “Kami juga telah melayangkan surat terkait harga tiket kepada pemilik speedboat eksekutif,” ujarnya.

Sementara itu, Mahmudin, Ketua Asosiasi Speedboat Reguler Tanjung Selor membenarkan penolakan beroperasinya speedboat eksekutif. Menurutnya, karena tidak sesuai aturan.

Disinggung terkait mogok beroperasi pada Senin (29/7) mendatang, ia mengaku belum mengetahui pasti apakah jadi atau tidak. Namun, jika sepakat, maka speedboat dari Tanjung Selor maupun Tarakan tidak akan beroperasi.

“Itu kesepakatan kami. Namum belum pasti juga. yang jelas kalau memang mogok kami serentak tidak beroperasi,” ujarnya.

Dia mengatakan, penolakan tersebut dilakukan akibat speedboat tersebut beroperasi tidak menaati aturan.Ssalah satunya mengenai dermaga yang digunakan, serta harga tiket.

“Kami mau kejelasan. Speedboat itu di mana turunnya. Jangan pindah-pindah seperti itu. Terlebih lagi masalah harga tiket. Harga tiket speedboat eksekutif seperti mereka harusnya di atas, bahkan harus lebih mahal dari kami. Kemarin harganya Rp 165 ribu sekarang menjadi Rp 135 ribu,” ujarnya.

“Kami minta izinnya dicabut saja kalau memang tidak mau menaati aturan. Sudah jelas ada aturan untuk speedboat reguler dan eksekutif,” sambungnya. (*/fai/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X