TANJUNG SELOR – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tarakan belum membayar tunggakan biaya kesehatan kepada RSUD dr H Soemarno Sosroadmodjo Tanjung Selor.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tarakan, Wahyudi Putra Pujianto, belum dibayarnya tunggakan itu karena pihak RSUD dr H Soemarno Sosroadmodjo terlambat mengajuan klaim ke BPJS Kesehatan. Bahkan kata dia, pihak RSUD terkadang mengajukan klaim dua bulan sekali kepada pihaknya.
“Klaim yang sudah diajukan dan belum dibayarkan memang cukup besar. Dalam sebulan, BPJS Kesehatan membayarkan tagihan BPJS sebesar Rp 2 miliar kepada RSUD dr H Soemarno Sosroadmodjo Tanjung Selor,” kata Pujianto, dia, Sabtu (27/7).
Diakui Pujianto, di Kaltara, hanya RSUD dr H Soemarno Sosroadmodjo Tanjung Selor yang mengalami keterlambatan pengajuan klaim kepada pihaknya. Sementara untuk verifikasinya diperlukan ketelitian. Kata dia, sesuai aturan, verifikasi tidak boleh lewat dari 15 hari kerja. Karena itu, pihaknya juga berupaya membayarkan klaim tepat waktu.
“Meskipun terlambat, kami tetap memproses pengajuan klaim itu. Jadi memang ini perlu dipahami. Kita juga paham dengan kondisi yang ada di RSUD dr H Soemarno Sosroadmodjo,” jelasnya.
“Tapi kalau lewat 15 hari kerja, kami dikenakan denda. Karena itu ketika klaim masuk, kami langsung verifikasi,” lanjutnya.
Ia mengakui, meski sejak setahun belakangan ini terjadi keterlambatan pengajuan klaim, pihaknya pihaknya dan RSUD bisa mengantisipasi hal itu. “Terlambatnya tidak sampai lewat dua bulan. Karena kami bayarnya dua bulan sekali. Jadi sejauh ini tidak ada masalah sama sekali dari kami pihak BPJS Kesehatan,” jelas Pujianto.
Terpisah, Direktur RSUD RSUD dr H Soemarno Sosroadmodjo Tanjung Selor, Suryatan, membenarkan adanya keterlambatan dalam verifikasi klaim BPJS Kesehatan. Menurutnya, keterlambatan itu karena terkendala kepengurusan berkas dan tanda tangan dokter yang memberikan pelayanan kesehatan.
“Misalnya dokternya sedang keluar daerah, kita tunggu lagi sampai kembali baru ditandatangani. Kemudian kami ajukan klaimnya ke BPJS Kesehatan. Jadi kendalanya disitu,” kata Suryatan, kemarin (27/7).
Ia menuturkan, pihak RSUD berupaya untuk menyelesaikan klaim secepatnya sesuai aturan yang ada. “Jadi misalnya berkas klaim yang selesai kami verifikasi baru 80 persen, maka itu yang diajukan dulu. Sisanya 20 persen menyusul. Belum selesai 20 persen ini, ada lagi yang masuk. Nah inilah yang menjadi kendala sehingga ada keterlambatan,” bebernya.
Suryatan mengakui, hingga saat ini, tunggakan klaim BPJS kepada pihaknya mencapai Rp 15 miliar. namun hal ini bukan merupakan kesalahan BPJS Kesehatan, melainkan kurangnya koordinasi dan lambatnya penyelesaian berkas yang ada di RSUD.
“Soal menunggak ini sebenarnya kelemahan dari kami juga. Karena kami lambat melakukan pemberkasan klaim BPJS Kesehatan. Namun kami tetap berupaya menyelesaikannya,” tandasnya. (*/fai/har)