TARAKAN – Pengusaha speedboat reguler yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasda) Kalimantan Utara menjamin tetap mengoperasikan armadanya pada hari ini.
Itu berdasarkan kesepakatan yang dicapai pada rapat di salah satu tempat di Tarakan, Minggu (28/7). “Speed-speed mereka tetap jalan, enggak ada mogok, jalan seperti biasa,” ujar Wahab, salah seorang tokoh masyarakat yang hadir dalam pertemuan tersebut.
Kesepakatan itu diambil karena berdasarkan imbauan dari Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit. Polda Kaltara, kata dia, juga telah bersikap tegas untuk menhentikan sementara beroperasinya salah satu armada speedboat yang dikeluhkan pengusaha speedboat reguler.
Dia juga menyampaikan bahwa pengusaha speedboat reguler akan hadir memenuhi undangan pertemuan yang digagas Pemprov Kaltara di Tanjung Selor pada hari ini.
“Karena ada undangan besok (hari ini), kami harus hadir,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Utara Taupan Madjid yang dihubungi media ini, membenarkan rencana pertemuan untuk mencari penyelesaian terkait persoalan yang dikeluhkan pengusaha speedboat reguler.
“Belum ada pembatalan, masih sesuai rencana,” singkatnya. (mrs/fen)