Pertemuan Tak Ada Kesepakatan, Speedboat Reguler Ancam Mogok

- Selasa, 30 Juli 2019 | 18:30 WIB

TANJUNG SELOR – Pertemuan yang difasilitasi Dinas Perhubungan Kaltara antara pengusaha speedboat reguler dan non reguler dengan perwakilan PT Sadewa Gemilang Industri, pihak yang mengoperasikan speedboat eksekutif (29/7), berujung tak ada keputusan pasti.

Itu disampaikan Yanto, perwakilan dari Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdan) Kaltara. Menurutnya, tidak ada solusi dari tuntutan terhadap beroperasinya speedboat eksekutif. Karena itu, pihaknya akan melakukan aksi mogok beroperasi pada hari ini.

“Kami akan berhenti beroperasi jika speedboat itu masih beroperasi. Karena sejauh ini tuntutan kami tidak dikabulkan. Kami akan lakukan pembahasan di antara kami seperti apa nantinya,” kesalnya.

Dia menyebutkan ada 4 tuntutan. Di antaranya, soal tarif yang diterapkan pemilik speedboat eksekutif, jadwal keberangkatan dari Tanjung Selor maupun Tarakan.

“Harga tiket mereka turunkan. Padahal, Rp 165 ribu itu tidak kami permasalahkan. Namun, kenapa diturunkan hingga Rp 135 ribu. Ini tidak betul. Mereka tidak konsisten,” ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum PT Sadewa Gemilang Industri, Agustan menegaskan pihaknya tetap beroperasi, meskipun pemilik speedboat reguler dan non reguler tidak menyetujui.

“Kami berizin dan kami beroperasi berdasarkan aturan yang ada,” tegasnya.

Pihaknya akan berhenti beroperasi jika Pemprov Kaltara mencabut izin. Sedangkan sejauh ini, kata dia, izin tidak dicabut. Karena itu, dia menilai bahwa larangan tersebut hanya keinginan perorangan.

“Kalau pemerintah yang mencabut izin kami, kami siap. Tetapi kalau perorangan yang melarang kami beroperasi, kami tidak bisa. Ini negara hukum, ada yang mengatur,” ujarnya.

Ditegaskannya, jika ada gangguan saat speedboat eksekutif Sadewa Lestari Benuanta beroperasi, maka pihaknya akan mengambil tindakan hukum. “Kami juga tidak mengambil penumpang di SDF, di Kayan II. Mau naik speed kami tidak masalah, tidak naik juga tidak masalah,” ujarnya.

Disinggung soal harga tiket, Agustan mengatakan, harga tersebut merupakan promosi. “Memang ada promosi, dan sudah kami hilangkan. Harga sebenarnya Rp 165 ribu, kami turunkan jadi Rp 135 ribu. Itu promosi dan sudah berakhir. Terhitung Senin (29/7), harga kembali Rp 165 ribu,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kaltara Taupan Majid mengatakan, hasil pertemuan akan dilaporkan ke Gubernur untuk dibahas kembali. “Yang jelas, apa yang menjadi tuntutan mereka dan jawaban dari pihak yang dituntut sudah kami catat,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X