Pancing dengan Control Delivery, BNNP Tangkap Kurir Narkoba di Makassar

- Rabu, 31 Juli 2019 | 19:50 WIB

TARAKAN – Tak butuh waktu lama bagi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara mengungkap siapa di balik paket sabu-sabu dibungkus celana jeans yang ditemukan di Bandara Juwata Tarakan, Jumat (26/7) lalu.

Dari pengembangan yang dilakukan BNNP Kaltara, berhasil ditangkap dua pelaku yang merupakan penerima barang haram tersebut sesuai alamat yang ditulis pengirim.

Adalah seorang wanita berinisial DP (28) dan laki-laki benisial AS (26) yang ditangkap di Makassar, Sulsel. Mereka ditangkap hanya berselang sehari setelah ditemukannya sabu-sabu tersebut. Yakni, Sabtu (27/7).

Tertangkapnya dua pelaku yang diduga kurir sabu tersebut, setelah BNNP Kaltara bekerja sama dengan jasa pengiriman asal mula barang tersebut dikirim dan BNNP Sulawesi Selatan.

Petugas memancing pelaku untuk mengambilnya di Makassar, dengan cara control delivery (menyerahkan di bawah pengawasan). Paket sabu-sabu tersebut tetap dikirimkan ke Makassar melalui jasa pengiriman untuk diambil pelaku. Setelah datang, petugas bersama BNNP Sulsel menangkap pelaku.

“Dengan langkah koordinasi, kita melakukan control delivery untuk melaksanakan penyerahan barang tersebut kepada jasa pengiriman. Karena memang ini informasinya dari jasa pengiriman di Tarakan,” ujar Kepala BNNP Kaltara Herry Dahana saat menggelar jumpa pers, Selasa (30/7).

Dikatakan, awal mula temuan barang haram itu pada 26 Juli, sekira pukul 12.30 Wita. Pihaknya menerima informasi dari petugas Avsec dan Lanud Anang Busra bahwa ada tiga koli benda dicurigai saat melewati X-Ray kargo.

Pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menurunkan tim ke Bandara Juwata untuk memeriksa barang mencurigakan tersebut. Dari temuan di lapangan, tiga koli barang mencurigakan tersebut dikemas dalam bungkusan celana jeans.

“Ketika dibuka, ternyata ditemukan beberapa bungkusan yang dikemas dengan sangat rapi. Dimasukkan dalam plastik hitam kemudian diselipkan di dalam setiap lipatan celana jeans itu. Masing-masing dua bal sudah dibuka, berisi ada 10 bungkusan,” bebernya.

Satu koli barang mencurigakan lainnya yang juga diduga berisikan sabu, dimanfaatkan mengembangkan kasus tersebut untuk memancing pelaku mengambilnya di Makassar.

Pelaku ditangkap pada sore hari, sekira pukul 16.30 Wita di kantor jasa pengiriman. “Satu wanita berinisial DP didampingi satu laki-kali berinisial AS,” ungkapnya.

Herry Dahana menyebut, total sabu yang didapat dari tiga koli barang itu kurang lebih seberat 4 kilogram, yang terbagi dalam 15 bungkus plastik. Pihaknya terus mengembangkan untuk mencari siapa pemilik sabu-sabu tersebut.

“Barang ini sumber asalnya yang belum diketahui, karena dari hasil pemeriksaan kita, ini dikirimkan dari seorang yang berdomisili di Malaysia.  Tapi ini masih belum jelas, karena HP-nya pun sudah langsung dihilangkan. Tapi kami tetap akan mendalami kasus ini,” ujarnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan yang diperoleh BNNP Kaltara, kedua pelaku yang ditangkap berasal dari Sidrap. Dan, keduanya mempunyai hubungan keluarga. Mereka rela menjadi kurir sabu karena diberikan imbalan uang.

Dari keterangan tersangka yang diperoleh BNNP, sebelumnya pelaku pernah mengambil sabu yang dikirim dari Tarakan seberat 2 kilogram.

Halaman:

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X