Garap Anak Tetangga

- Jumat, 2 Agustus 2019 | 14:41 WIB

TARAKAN – Pria berinisial WJ (46), warga Mamburungan, Kecamatan Tarakan Timur, tega melakukan tindakan asusila terhadap anak tetangganya yang masih duduk di sekolah dasar.

Bahkan, aksi yang dilakukan WJ hingga lima kali. Yang membuat korban jadi trauma. “Sementara ini korban masih dalam pembinaan psikologisnya,” ujar Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kanit Jatanras Satreskrim Ipda Dien Fahrur Romadhoni, Kamis (1/8).

Menurut Dien, perbuatan tak terpuji itu dilakukan WJ selama kurun waktu tiga bulan. WJ memanfaatkan kelengahan orangtua korban –sebut saja Bunga. “Pelaku berkunjung ketika rumah korban sedang sepi. Atau anak (Bunga) itu lagi main di pekarangan rumahnya, lalu dibujuk-bujuk (pelaku),” bebernya.

Dien juga mengatakan, WJ melakukan aksinya di beberapa tempat yang berada di sekitar rumah korban. Perbuatan WJ yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, akhirnya diketahui setelah korban merasakan sakit dan mengadu kepada orangtuanya. 

Mengetahui anaknya diperlakukan dengan tidak senonoh oleh WJ, orangtua korban melaporkan ke kepolisian. Rabu (24/7) sore, sekira pukul 17.00 Wita, WJ ditangkap di rumahnya.

Terkait sanksi yang akan dikenakan kepada WJ, Dien mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memastikan hukuman yang sepadan dengan perbuatan tersangka. (mrs/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X