TANJUNG SELOR – Peluang rekrutmen CPNS yang akan dibuka pemerintah pusat pada tahun ini, tidak akan dimanfaatkan Pemkab Nunukan, Bulungan dan Pemkot Tarakan untuk mengusulkan formasi.
Kabar tersebut disampaikan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Menurutnya, hanya Pemkab tana Tidung, Malinau dan Pemprov Kaltara yang mengusulkan penerimaan CPNS.
“Pemkab Bulungan tidak mengajukan formasi dengan alasan tidak ada anggaran. Pemkot Tarakan kemungkinan merasa cukup dengan pegawai yang ada saat ini. Sementara, untuk Pemkab Nunukan kemungkinan sama dengan Tarakan,” ujarnya. Lanjutnya, Pemprov kaltara mengajukan beberapa formasi. Di antaranya adalah penyuluh perikanan, pertanian, perkebunan, tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
“Nanti juga kami bicarakan dalam rapat yang diundang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,” ujarnya.
Terkait formasi dokter spesialis yang terkendala persyaratan usia, Irianto mengatakan, akan mengusulkannya ke pusat. Jika sebelumnya tenaga kesehatan dengan pendidikan S-2 maksimal 32 tahun, maka diusulkan batas usia di atas 35 tahun.
“Saya sudah tulis usulan itu, namun belum ada jawaban dari Kemenpan. Selain itu, ada solusi lain, yakni bisa menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ujarnya. (*/fai/fen)