Proses DPK Tunggu Instruksi Pusat

- Senin, 5 Agustus 2019 | 15:09 WIB

TANJUNG SELOR - Pembukaan kotak suara untuk mengambil daftar pemilih khusus (DPK) telah rampung dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten dan kota. 

Selanjutnya, data tersebut dimasukkan ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih). Namun, hasil pendataan tidak harus diumumkan. 

Hal itu diungkapkan Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kaltara, Maimunah. Dia mengatakan, sesuai surat edaran KPU RI bahwa data model DPK dipergunakan untuk pemilu berikutnya. 

"Kami masih menunggu instruksi di tingkat pusat (KPU RI), apakah data DPK ini dikirim atau tidak. Karena masih proses di tingkat provinsi," ujarnya, Minggu (4/8). 

Untuk penyampaian hasil model DPK, ujar dia, tidak ada batas waktu yang ditentukan dari KPU RI. Untuk penggunaan data pemilih, jangka waktunya masih panjang. Apalagi, tahapan pilkada kabupaten dan provinsi memasuki akhir tahun ini. Dikarenakan data-data tersebut nantinya akan digunakan pemilih sebagai pemutakhiran data berikutnya masa pilkada. 

"Data DPK sebenarnya sudah di-input ke Sidalih. Proses selanjutnya data ini direkap tingkat provinsi dan dilaporkan ke pusat," ungkapnya. 

Saat kabupaten dan kota melaporkan ke provinsi hasil input data, kata dia, harus dibuatkan berita acara. Pengerjaan input data DPK berdasarkan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Negeri Dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Perubahan KPU Nomor 7 Tahun 2019. 

Adanya input data juga sebagai bahan evaluasi berupa DPK. Sehingga bisa diketahui daftar pemilih tetap (DPT) saat pelaksanaan pilkada mendatang. Diakui Maimunah, data DPK ini bakal dipakai saat pilkada dan provinsi membuatkan berita acara. 

"DPT kemungkinan bakal ada perubahan. Namun, data DPK akan dimasukkan ke DPT, prosesnya kita masih belum tahu karena menunggu instruksi KPU RI," ujarnya. 

Dia menambahkan, proses DPT nanti dari Kementerian Dalam Negeri dan disinkronkan dengan data pemilu terakhir. Setelah ada data riil untuk DPT, selanjutnya disampaikan kepad provinsi. (uno/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Data BPS Bulungan IPM Meningkat, Kemiskinan Turun

Kamis, 28 Maret 2024 | 17:00 WIB

Ombudsman Kaltara Soroti Layanan bagi Pemudik

Kamis, 28 Maret 2024 | 16:30 WIB

Harus Diakui, SAKIP Pemprov Kaltara Masih B Kurus

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Penanganan Jalan Lingkar Krayan Jadi Atensi

Kamis, 28 Maret 2024 | 11:10 WIB

Jalan Penghubung di Krayan Ditargetkan Maret Mulus

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:50 WIB

3.123 Usulan Ditampung di RKPD Bulungan 2025

Selasa, 26 Maret 2024 | 07:00 WIB

Anggaran Rp 300 Juta Untuk Hilirisasi Nanas Krayan

Senin, 25 Maret 2024 | 18:45 WIB
X