11 Titik Budidaya Rumput Laut Ganggu Alur Pelayaran

- Senin, 5 Agustus 2019 | 15:22 WIB

TANJUNG SELOR – Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltara mencatat sebanyak 11 titik budidaya rumput laut yang ada di Nunukan mengganggu alur pelayaran.

Kepala DKP Kaltara Amir Bakri mengatakan, 11 titik itu berada di luar zona yang ditetapkan. Diperkirakan pihaknya, budidaya di luar zonasi itu dilakukan karena warga tergiur dengan hasil budidaya rumput laut yang bisa mencapai Rp 30 juta per bulan.

Budidaya rumput laut, kata Amir, tidak dilarang sepanjang sesuai zona yang ditetapkan. Namun, fakta di lapangan banyak pembudidaya menempatkan rumput laut melebihi tempat yang sudah ditetapkan. 

Akibatnya, lanjutnya, aktivitas pelayaran menjadi terganggu. Bahkan, sudah ada kasus kapal dari Parepare ke Nunukan yang tersangkut rumput laut. "Jadi, keberadaan rumput laut ini sangat menganggu dan sangat membahayakan," ujarnya. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Nunukan, kata dia, juga beberapa kali menyurati pihaknya untuk melakulan penertiban. Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melaksanakan penertiban.

“Surat peringatan ‘kan sudah kami berikan, tinggal action di lapangan saja," ungkapnya. Dia juga mengatakan, selain mengganggu alur pelayaran dalam negeri, pembudidaya rumput laut di Nunukan pun bahkan ada yang nekat melewati batas perairan negara.

"Sudah banyak yang ditahan pihak Malaysia, karena sudah melanggar batas,” ujarnya. Padahal, menurutnya, penanda batas negara di wilayah perairan telah dipasang. Namun, masih ada saja oknum yang merusak penanda tersebut.  “Kemarin ada 6 titik penanda. Sekarang tinggal 3,” sebutnya. (*/fai/fen)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB

Desa Wisata Pela Semakin Dikenal

Selasa, 16 April 2024 | 11:50 WIB

Pekerjaan Rumah Gubernur Kaltim

Selasa, 16 April 2024 | 09:51 WIB

Usulkan Budi Daya Madu Kelulut dan Tata Boga

Selasa, 16 April 2024 | 09:02 WIB
X