Gapasdan Tetap Menolak

- Senin, 5 Agustus 2019 | 15:44 WIB

TANJUNG SELOR – Speedboat reguler tujuan Tanjung Selor – Tarakan yang sempat tak beroperasi pada Sabtu (3/8), kembali beroperasi seperti biasa pada Minggu (4/8).

Meski demikian, pemilik speedboat reguler tetap menolak beroperasinya speedboat Sadewa Lestari Benuanta (SLB). Seperti disampaikan pengurus Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai dan Danau (Gapasdan) Kaltara, Sabar, pihaknya tetap menolak speedboat SLB beroperasi.

Selain pihaknya menganggap bahwa belum saatnya dilakukan penambahan speedboat rute Tanjung Selor – Tarakan maupun sebaliknya, pihaknya juga menyoroti harga tiket speedboat SLB.

“Kami juga mempersoalkan mengenai tidak adanya pembicaraan menambah jurusan baru Tanjung Selor - Tarakan,” ujarnya, Minggu (4/8).

Pihaknya juga akan mengikuti saran yang diberikan Polda Kaltara untuk melaporkan apa saja yang menjadi tuntutan Gapasdan. “Secara garis besar tetap kembali ke penegasan kami yang pertama. Kami juga akan memasukkan laporan,” ujarnya.

Apakah akan kembali mogok beroperasi? Menurutnya, belum bisa dipastikan. “Akan kami bahas lagi. Sebagai jasa angkutan kami memiliki kewajiban. Maka dari itu, kami berupaya untuk melakukan pelayanan terhadap penumpang,” ujarnya.

Sementara itu, Joy, General Manager (GM) PT Sadewa Gemilang Industri, mengatakan pihaknya mengikuti aturan yang ada. Selama belum dicabut izin, pihaknya tetap akan melayani penumpang.  

“Kami sesuai aturan saja. Kalau Pemprov Kaltara sudah mengatur, kami ikuti. Jika ada yang kami langgar, kami siap diperiksa. Bahkan, kami siap jika operasional kami di-stop,” tegasnya.

Kapolda Kaltara Brigjend Indrajit melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Kombes Helmi Kwarta Kusuma Putra, mengatakan pengusaha speedboat segera melaporkan apa saja yang menjadi tuntutan masing-masing. Apabila pihaknya menemukan dugaan terhadap terbitnya izin speedboat SLB tidak taat aturan, maka diminta untuk segera dilaporkan dan akan ditindaklanjuti.

“Silakan saja. Bahkan, kami juga akan mengevaluasi, serta mengkaji laporan dari speedboat reguler dan izin dari speedboat SLB ini. Kami akan pelajari. Jika ada dugaan kami akan tindak,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Setprov Kaltara Sanusi mengatakan, speedboat SLB tetap beroperasi seperti biasanya. Begitu juga dengan speedboat reguler tidak ada lagi aksi mogok. 

“Gapasdan silakan melaporkan, namun tetap harus beroperasi. Sebab, itu adalah kewajiban mereka sebagai jasa angkutan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini dan siap mencabut izin speedboat SLB apabila ditemukan pelanggaran. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X