TARAKAN – Pelantikan 30 anggota DPRD Tarakan periode 2019-2024 telah dijadwalkan pada 12 Agustus mendatang. Pemkot Tarakan akan mengalokasikan anggaran sekira Rp 200 juta untuk menggelar pelantikan.
“Anggaran pelantikan diusulkan di perubahan,” ujar Sekretaris DPRD Tarakan Bob Syahruddin, Selasa (6/8).
Pelantikan hanya digelar di gedung serba guna Kantor Wali Kota Tarakan. Pilihan tempat itu mempertimbangkan kehadiran tamu undangan yang diprediksi cukup banyak, dibandingkan jika digelar di Gedung DPRD Tarakan yang kemungkinan tidak cukup menampung tamu undangan.
Hal ini bukan kali pertama dilakukan. Menurut Bob Syaharuddin, pelantikan anggota DPRD Tarakan periode 2014-2019 juga dilaksanakan di tempat tersebut.
Diperkirakan bakal ada sekitar 750-1.000 tamu undangan yang akan hadir. Mulai dari pejabat, pengurus partai politik, keluarga anggota dewan terpilih hingga simpatisan. Karena itu, di sekitar gedung nantinya akan didirikan tenda.
Khusus keluarga anggota dewan, pihaknya akan membatasi maksimal lima orang saja yang boleh masuk di dalam gedung. Sementara, tim sukses ditempatkan di tenda yang disiapkan di luar gedung.
Dikatakan Bob, jas ditanggung masing-masing anggota dewan, karena mereka belum memiliki hak untuk mendapatkan jas. Mereka baru mendapatkan hak seragam setelah pelantikan. Termasuk pakaian sipil resmi, pakaian sipil harian dan pakaian dinas harian yang setiap tahunnya diberikan masing-masing satu setel kepada setiap anggota dewan.
Adapun pengadaan jas hanya untuk anggota dewan yang akan purnatugas. Namun, karena pengadaan jas hanya dilakukan sekali dalam satu periode jabatan, dan itu sudah diberikan di awal menjabat, sehingga pengadaan jas untuk anggota dewan yang akan purnatugas tidak ada lagi. (mrs/fen)