BSML Evaluasi Temuan di Pasar Induk

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 16:26 WIB

TANJUNG SELOR – Tim dari Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional III Banjarmasin dan UPTD Metrologi Legal melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (7/8).

Dari hasil sidak tersebut, ditemukan sebanyak 46 timbangan pedagang belum dilakukan tera ulang. Menurut tim tertib ukur BSML Regional III Banjarmasin, Anhari Affan, temuan tersebut akan dievaluasi.

Setelah dilakukan evaluasi, kata dia, kemudian akan dipersentasekan. Selanjutnya, akan dinilai apakah Pasar Induk Tanjung Selor layak menjadi pasar tertib ukur atau tidak.

“Harusnya, setiap tahun alat timbang itu ditera. Setelah dilakukan tera, tahap selanjutnya akan dikukuhkan dengan tanda tera sah. Maksudnya sah itu timbangan sudah sesuai dengan beban yang ada. Jadi, selama segel masih terpasang dengan baik dan tidak rusak, metrologi menjamin bahwa penimbangan sudah benar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Metrologi Legal Zainal Abidin menambahkan, sejak awal tahun Pasar Induk sudah dicanangkan sebagai pasar tertib ukur. Hal itu dilakukan agar hak konsumen dan pedagang terlindungi.

“Kalau kita tidak lakukan tera, maka kita tidak akan tahu kalau timbangan itu lebih atau kurang. Jadi, semua itu kuncinya ada ditera, dan tera itu sudah sering dilakukan setiap tahun,” ujarnya.

UPTD Metrologi Legal saat ini lebih intens melakukan tera alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya. Menurutnya, sejauh ini timbangan pedagang yang ada di Pasar Induk sudah cukup bagus, meskipun masih ada beberapa timbangan yang masih meleset.

“Biasanya itu terjadi kerana ketidaktahuan pedagang saja, karena yang punya standar itu hanya metrologi, dan itu selalu kita bawa ke mana-mana kalau melakukan tera,” ujarnya. (*/fai/fen)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X