37 KK TPS Tempati Sepunggur

- Kamis, 8 Agustus 2019 | 16:28 WIB

TANJUNG SELOR - Sebanyak 37 kepala keluarga (KK) atau 158 jiwa warga transmigrasi penduduk setempat (TPS) dari Desa Tengkapak, Kecamatan Tanjung Selor, menempati wilayah transmigrasi di kawasan Sepunggur, Kecamatan Tanjung Palas Tengah. 

"Penempatan mereka dengan mengelola lahan yang dipersiapkan," ujar Kepala Bidang Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Boedijo, kemarin (7/8). 

Luasan lahan disediakan satu hektare untuk satu KK. Selain lahan, warga sudah memperoleh rumah. "Luasan satu hektare terbagi seperempat hektare untuk pekarangan dan rumah. Tiga perempat hektare untuk usaha satu," ujarnya. 

Saat ini, kata dia, jumlah warga transmigrasi yang menempati Desa Sepunggur sebanyak 537 KK. Bagi mereka yang baru menempati kawasan transmigrasi, lanjutnya, akan mendapatkan jaminan hidup selama 18 bulan.

Ditegaskan, ada sanksi yang diberikan apabila warga meninggalkan wilayah transmigrasi jika tidak sesuai perjanjian. "Sanksi itu diberikan dari kabupaten, karena kesepakatan awal dilaksanakan pihak kabupaten dengan warga," ujarnya. (uno/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Eks Ketua KPU Kaltara Bulat Maju Pilkada Bulungan

Jumat, 12 April 2024 | 11:00 WIB

Bupati Bulungan Ingatkan Keselamatan Penumpang

Kamis, 11 April 2024 | 16:33 WIB

Ada Puluhan Koperasi di Bulungan Tak Sehat

Sabtu, 6 April 2024 | 12:00 WIB
X