Paham Radikalisme Jadi Ancaman Persatuan

- Jumat, 9 Agustus 2019 | 22:30 WIB

TARAKAN – Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan (Pakem) Tarakan mengumpulkan sejumlah warga di gedung serba guna Kantor Wali Kota Tarakan, Kamis (8/8). 

Tim Pakem yang diketuai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tarakan Rachmad Vidianto, bermaksud untuk menyatukan persepsi dan bersinergi dalam mencegah berkembangnya paham yang menyesatkan di Tarakan.

“Kita ingin membuat lingkungan Kota Tarakan ini yang kondusif, lingkungan yang penuh dengan toleransi, dan lingkungan yang bisa mencegah terjadinya radikalisme ataupun benih-benih radikalisme,” ujar Rachmad Vidianto.

“Tujuan itu bisa tercapai kalau kita sinergi, jadi tidak bisa dilaksanakan oleh kejaksaan sendiri, TNI sendiri, polisi sendiri, pemerintah, tapi harus bersama-sama, termasuk dengan unsur masyarakat,” sambungnya.

Rachmad Vidianto memperkirakan potensi masuknya paham radikalisme di Tarakan kemungkinan bisa saja ada. Karena informasi yang diperolehnya, tahun lalu ada warga Tarakan yang terkontaminasi paham terorisme. Potensi itu semakin besar karena Tarakan menjadi pintu masuk atau daerah perlintasan luar negeri antara Malaysia dan Filipina.

Dengan pertemuan yang dilakukan, kata dia, merupakan salah satu cara untuk mencegah paham menyesatkan, dengan memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa ada paham yang berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Dia juga mengingatkan agar warga tidak segan melaporkan ke Tim Pakem apabila menemukan indikasi paham menyesatkan di sekitar tempat tinggal. Ia menjamin akan merahasikan identitas pelapor. 

“Kadang-kadang ‘kan salat harusnya lima waktu, kok jadi tiga waktu, misalnya. Salah satu seperti itu. Itu bisa langsung kantor kejaksanaan atau paling tidak bisa ke Kesbang,” ujarnya. 

Sementara itu, data dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemkot Tarakan, pernah ditemukan aliran sesat di Bumi Paguntaka. Namun, saat ini sudah tidak ada lagi seiring dinyatakan sesat oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Untuk aliran keagamaan dan aliran kepercayaan masyarakat yang sudah dinyatakan sesat, itu ada beberapa. Seperti ajaran Antung Mukhtar itu sudah bubar. Kemudian Makam Rahasia, sudah dapat fatwa MUI bahwa itu menyesatkan. Kemudian yang di Aki Babu itu, Nata Agung, itu juga sudah dnyatakan sesat,” beber Kepala Badan Kesbangpol Tarakan Agus Sutanto.

Meski demikian, lanjutnya, aliran kepercayaan dan agama yang menyimpang bukan hanya di Islam saja. Seperti yang sempat muncul adalah ajaran saksi-saksi Yehuwa yang sampai tidak mau menghormat bendera. 

Menurut Agus Sutanto, larangan secara nasional terhadap ajaran ini masih belum ada kepastian. Namun, di Tarakan sendiri para umat Kristiani menolak ajaran tersebut. (mrs/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X