Jual "Lendir", Muncikari Dapat Jatah Rp 1 Juta

- Senin, 12 Agustus 2019 | 14:11 WIB

TANJUNG SELOR – Seorang perempuan berinisial L yang ditangkap bersama muncikari berinisial GM di salah satu hotel di Tanjung Selor, Bulungan, merupakan seorang penyanyi asal Tarakan.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satrekrim Polres Bulungan, Aiptu Lince Karlinawati mewakili Kasat Reskrim AKP Gede Prasetia Adi Sasmita, mengatakan GM menawarkan L kepada salah seorang pelanggan.

Dalam percakapan antara GM dan L terungkap jika keduanya telah sepakat untuk membagi uang dari transaksi prostitusi. L mendapatkan Rp 2 juta dan GM mendapatkan Rp 1 juta.

Menurut keterangan L, kata Lince, mengaku awalnya ditawari oleh GM. Dan, L juga membantah jika dirinya seorang pekerja seks komersial (PSK). “L ini statusnya bukan PSK. Dalam kasus ini dia sebagai korban. Kami sudah menanyakan pekerjaannya apakah menjadi PSK atau sampingan. Namun, dia mengatakan jika dia biduan dan tidak menjadi PSK. L mengiyakan tawaran GM dengan alasan ekonomi. Dan, memang L sendiri yang mau tanpa ada paksaan dari GM,” bebernya.

Ditambahkan, hari ini L akan dipulangkan ke keluarganya. Pihaknya juga telah membuat surat penyitaan barang bukti berupa uang, handphone dan barang bukti lain. “Untuk GM sampai saat ini masih kami dalami dan masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.

Untuk diketahui, GM diamankan di salah satu hotel, Selasa (6/8) malam, sekira pukul 23.00 Wita. Setelah melalui pemeriksaan selama beberapa hari, terungkap jika GM telah melakukan pekerjaan sebagai muncikari selama 2 tahun terakhir.

Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita yang mewakili Kapolres AKBP Andrias Susanto Nugroho, mengatakan GM saat dimintai keterangan mengaku sudah melakukan pekerjaan sebagai muncikari selama 2 tahun terakhir.

Muncikari GM merekrut perempuan untuk ditawarkan kepada pria hidung belang. Bahkan, ada yang masih berstatus sebagai pelajar SMA.

Sementara itu, GM menyangkal jika dirinya yang meminta korbannya untuk menjadi pelayan nafsu pria hidung belang. “Mereka yang meminta saya untuk menjualnya,” ujarnya. (*/fai/fen) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Nunukan Buka 1.300 Formasi untuk Calon ASN

Kamis, 18 April 2024 | 12:44 WIB

Angka Pelanggaran Lalu Lintas di Tarakan Meningkat

Kamis, 18 April 2024 | 11:10 WIB
X