27 ASN Absen Apel Pagi

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:16 WIB

SEBANYAK 27 ASN di lingkup Pemprov Kaltara tidak hadir pada apel pagi, Senin (12/8). Namun, sejauh ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) belum mengetahui apakah yang bersangkutan izin atau tidak.

"Kami belum validasi kebenarannya yang absen. Karena masih ada masa klarifikasi," ujar Plt Kepala BKD Kaltara Burhanuddin.

Proses klarifikasi, kata dia, ditunggu hingga Selasa (13/8). Menurutnya, ketidakhadiran saat apel pagi biasanya ada alasan. Misalkan, ada yang cuti atau keperluan yang sangat penting. 

Apabila ada klarifikasi dari yang bersangkutan, lanjutnya, maka jumlah tersebut tidak menutup kemungkinan akan berkurang. Selanjutnya, hasil klarifikasi terhadap ASN yang absen akan dilaporkan ke Gubernur. 

"Tetap ada sanksi diberikan. Baik sanksi ringan dan sedang, tergantung hasil klarifikasi kita," ungkapnya. 

Mengenai sanksi yang diberikan terhadap ASN yang absen, kata Burhanuddin, sesuai arahan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. "Sanksinya bisa tertulis atau pemotongan TPP (tunjangan perbaikan penghasilan). Sanksi tertulis masing-masing OPD menindaklanjuti," jelasnya.

Menurut Burhanuddin, ketidakhadiran ASN saat apel sebenarnya sering terjadi. Tapi, masih diberikan toleransi. Namun, hal tersebut selalu berulang kali dilakukan ASN ketika apel pagi. (uno/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X