TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan anggaran pengadaan alat kesehatan (Alkes) untuk 2 Rumah Sakit Pratama melalui APBN. 2 RS Pratama dimaksud, yakni RS Pratama Sebuku dan Krayan yang berada di Kabupaten Nunukan.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, nilai anggaran yang diusulkan untuk pengadaan alkes 2 RS Pratama sebesar Rp 29,7 miliar. Rinciannya, Rp 14,7 miliar untuk pengadaan RS Pratama Krayan, dan Rp 15 miliar untuk RS Pratama Sebuku.
“Informasi dari Dinkes, usulan nomenklatur alkes sudah di-input lewat aplikasi Krisna (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran). Jadi, tinggal menunggu hasil penilaian kementerian terkait, agar pendanaannya dapat dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020,” ujar Gubernur, kemarin.
Untuk menindaklanjuti usulan tersebut, Gubernur meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kaltara Usman mengatakan, hingga Juli 2019 di Kaltara terdapat 13 rumah sakit. Dimana 10 RS sudah beroperasi dan 3 RS Pratama belum beroperasi. Ketiga RS Pratama tersebut, yaitu RS Pratama Sebuku, RS Pratama Krayan dan RS Pratama Sebatik.
Dirinya berharap kegiatan dan pelayanan RS Pratama Sebuku dan Krayan dapat difungsikan sementara. Karena terkait syarat dan dasar penilaian dari pusat agar pengusulan alkes mendapatkan bantuan DAK.
“Tenaga medisnya bisa saja diambil dari puskesmas sekitar. Dan, alkesnya bisa dialihkan sementara dari puskesmas sekitar. Terutama untuk alkes yang sifatnya emergency,” ujarnya. (humas)