ASN yang Bolos Bakal Disanksi

- Selasa, 13 Agustus 2019 | 14:24 WIB

TANJUNG SELOR - Sanksi tegas bakal diberikan kepada para ASN di lingkup Pemprov Kaltara yang membolos alias tidak turun kerja pada Senin (12/8). Itu ditegaskan Gubernur Dr H Irianto Lambrie saat memimpin apel di Lapangan Agatish Tanjung Selor.

 

"Sesuai keputusan dari BKN dan Kemenpan-RB, tidak ada cuti bersama pada Hari Raya Iduladha tahun ini. Jadi, Senin hari ini (kemarin), seluruh ASN wajib turun kerja. Saya minta kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) untuk mendata absensi. Laporkan siapa-siapa saja yang tidak turun kerja hari ini (kemarin). Tanpa kecuali,” ujar Gubernur.

 

Kepada ASN yang tidak turun kerja, Gubernur mengatakan, akan ada sanksi yang diberikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. “Mulai dari teguran tertulis hingga pemotongan tunjangan,” tegasnya. 

 

Gubernur mengungkapkan, momen Hari Raya Iduladha tidak hanya sekadar dijadikan sebagai pelaksanaan ritual keagamaan. Utamanya bagi jajaran pegawai yang beragama muslim, diharapkan Iduladha menjadi momen untuk mengambil banyak pelajaran dari peristiwa Iduladha.

 

“Banyak pesan dan pelajaran yang bisa kita peroleh dari Iduladha ini. Utamanya dari peristiwa yang menceritakan keteladanan Nabi Ibrahim AS dan keluarganya. Yaitu mengajarakan tentang ketaatan dan kesetiaan. Terutama kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Gubenur. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

30 Sekolah SD di PPU Jadi Sampel Survei Kemenkes

Selasa, 23 April 2024 | 15:09 WIB
X