TANJUNG SELOR – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltara mencatat serapan anggaran hingga 13 Agustus sebesar Rp 1.067.454.509.168,94 atau 35,84 persen.
Masih rendahnya serapan anggaran itu, menjadi catatan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie. Dia pun menegaskan akan mengevaluasi organisasi perangkat daerah yang rendah dalam penyerapan anggaran.
“Setiap kepala OPD itu sudah menandatangani kontrak kinerja. Saya sudah tegaskan itu. Sanksinya bisa dimutasi, tidak dapat jabatan dan sebagainya,” ujar Irianto, Selasa (13/8).
Dia berharap disisa tahun anggaran 2019 ini, OPD bisa memaksimalkan serapan anggaran. Namun dia juga mengatakan, masih minimnya serapan anggaran biasanya karena faktor dari pihak ketiga. Yakni, belum memasukkan tagihan untuk pembayaran dari kegiatan yang diperoleh.
“Kalau seperti itu, saya tegaskan kepada OPD yang memiliki kegiatan harus menagih penyedia jasa sesuai kontrak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kaltara Ahmad Saprianoor mengatakan, seharusnya serapan anggaran sudah mencapai 45-50 persen. “Masih ada juga OPD yang belum menyerahkan surat pertanggungjawaban kegiatannya. Sehingga, data yang ada di kami masih rendah,” ujarnya.
Karena itu, pihaknya meminta OPD segera memonitoring pelaksanaan kegiatannya dan segera direalisasikan. (*/fai/fen)