Karhutla di Kaltara Tak Berdampak Signifikan

- Rabu, 14 Agustus 2019 | 14:28 WIB

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya meminimalisasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Berdasarkan catatan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltara, terdapat 109 kejadian karhutla di Kaltara dari Januari–Agustus 2019, dengan total luasan lahan yang terbakar 205,7 hektare yang tersebar di kabupaten/kota se-Kaltara.

Data itu belum termasuk Kabupaten Malinau yang hingga saat ini masih dalam proses memberikan laporan terkait penyebaran titik panas (hotspot) yang menyebabkan terjadinya karhutla.

Kepala BPBD Kaltara H. Mohammad Pandi mengungkapkan, meski dengan sarana terbatas, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan monitoring titik panas yang ada di kabupaten/kota. Artinya, komunikasi dengan BPBD kabupaten/kota di Kaltara intens dilakukan guna meminimalisir kejadian karhutla.

“Rinciannya, di Kabupaten Tana Tidung (KTT) itu ada 14 kejadian, sedangkan Nunukan 48 kejadian. Selanjutnya, Kota Tarakan 30 kejadian dan Kabupaten Bulungan 17 kejadian,” sebutnya saat menjadi narasumber Respons Kaltara di Kedai 99 Tanjung Selor.

Pandi juga menjelaskan, pada 2019 dikhawatirkan akan terjadi siklus perubahan 4 tahun sekali. Ini menjadi atensi Presiden Joko Widodo sehingga pemerintah provinsi harus merespons secara cepat, agar kejadian kabut asap pada 2015 lalu tidak terulang.

“Apa pun api itu segera harus dipadamkan. Karena itu, Gubernur mendapatkan instruksi dari Presiden untuk mengantisipasi sehingga kejadian di 2015 tidak terjadi. Kita di daerah juga terus siapa siaga,” ujarnya.

Potensi kerawanan karhutla diprediksi pada Agustus tiap tahunnya. Karena itu, Dinas Kehutanan Kaltara juga melakukan patroli rutin dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI.

Sekretaris Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltara Maryanto yang juga sebagai narasumber, mengungkapkan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sudah menerbitkan surat edaran untuk mengantisipasi kejadian karhutla.

“Kita melibatkan seluruh elemen yang ada,” ujarnya.

Namun, dia menyatakan bahwa Kaltara bukanlah penyumbang terbesar karhutla.  “Jika melihat hot spot kita relatif kecil,” katanya.

Untuk mengetahui informasi penyebaran hot spot, Dinas Kehutanan pun, kata Maryanto, memiliki cara untuk mendeteksi hot spot. Salah satunya dengan menggunakan aplikasi pemantau hot spot yang bisa diakses melalui fitur di gawai Android.

“Namanya Lapan Fire Hotspot yang dapat diakses melalui Playstore,” sebutnya.

Masyarakat, lanjutnya, dapat melaporkan jika menemukan kejadian karhutla. Caranya dengan melaporkan melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada di masing-masing kabupaten/kota.

“Jadi jika ada kejadian, semua ikut terlibat dalam memadamkan api. Juga ada satuan tugas penanggulangan pemadaman hutan dan lahan sudah ada pada level kecamatan. Misalnya, masyarakat peduli api yang diberikan sarana prasarana pemadaman api,” jelasnya.

Hingga pada level itu, diharapkan karhutla tidak terjadi lagi. Selain itu, monitoring dilakukan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembukaan lahan dengan cara dibakar dilarang. (humas)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X