Keluarga MN Ajukan Penangguhan Penahanan

- Kamis, 15 Agustus 2019 | 17:58 WIB

TANJUNG SELOR – Kondisi MN (74), tersangka kasus pencabulan anak kandung yang kini ditahan di Rutan Polres Bulungan, diakui Kanit PPA Satreskrim Polres Bulungan Aiptu Lince Karlinawati sedang sakit-sakitan.

Karena itu, kata Lince yang mewakili Kasat Reskrim AKP Gede Adi Prasetia Sasmita, pihak keluarga MN mengajukan penangguhan penahanan. Dan, rencananya MN pun akan dibawa ke Sulawesi.

"Hasil rembuk keluarga, khususnya istri tersangka, meminta penahanannya ditangguhkan," ujarnya saat dikonfirmasi Harian Rakyat Kaltara, Rabu (14/8).

"Keputusan bisa atau tidaknya dilakukan penangguhan penahanan yang memutuskan pimpinan teratas kami (Kapolres)," sambung Lince.

Dia menambahkan, penangguhan penahanan tersebut tidak mudah. Membutuhkan proses yang lama untuk disetujui atau tidaknya.

Sejauh ini, lanjut Lince, pihaknya telah meminta keterangan dua saksi. Yakni, istri tersangka MN dan korban. Pihaknya menilai keterangan yang diberikan saksi sudah sangat cukup.

Secara terpisah, psikolog Fanny Sumajouw mengatakan, pemulihan terhadap korban tindak asusila harus melalui proses terapi psikologis (psikoterapi), guna memberikan penguatan psikis agar korban bisa kembali pulih.

"Tapi semua membutuhkan proses dan waktu yang tidak sebentar,” ujarnya.

Untuk proses pemulihan terhadap korban, dia menyebut bermacam-macam, tergantung kebutuhan. (uno/fen) 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X