TARAKAN – Puluhan balpres berisi ambal dan barang lain seperti tabung gas asal Malaysia yang diangkut menggunakan kapal Cahaya Baru, diamankan Bea Cukai Tarakan, Selasa (13/8).
Pemilik kapal berinisial MR yang ditemui awak media, mengatakan semua barang yang dimuat merupakan milik seseorang berinisial TR. Rencananya, kata dia, barang tersebut akan dibawa ke Tanjung Selor, Bulungan. Namun, belum sampai tujuan telah tertangkap petugas Bea Cukai di sekitar Muara Tudang, kawasan perairan menuju Tanjung Selor.
“Ada 100 lebih ini. Ada ABK dua orang,” ujarnya di sela-sela melihat barang-barang tersebut diangkut dari kapalnya di Pelabuhan Malundung untuk dibawa ke Kantor Bea Cukai, kemarin (15/8).
Dia mengaku membawa barang-barang tersebut, karena daripada pelayaran dari Sebatik, Nunukan ke Tanjung Selor tanpa muatan. Karena itulah dia bersedia mengangkut barang-barang tersebut dengan bayaran Rp 250-350 ribu per bal.
Sementara itu, pihak Bea Cukai masih belum bisa dikonfirmasi terkait penangkapan kapal yang membawa barang-barang asal Malaysia ini. Karena akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (mrs/fen)