TANJUNG SELOR – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) pada Kawasan Industri Pelabuhan Internasional (KIPI).
Kepala Bidang Tata Ruang dan Pertanahan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Panji Agung mengatakan, jika pembangunan KIPI terealisasi akan sangat berpengaruh terhadap permukiman.
Oleh karena itu, sebelum KIPI terealisasi pemerintah pusat melakukan penyusunan RDTR. Nantinya, kata dia, setelah pemerintah pusat selesai menyusun RDTR, Pemprov Kaltara akan membuat peraturan daerah (Perda).
“Dengan adanya bantuan dari pusat untuk melakukan penyusunan RDTR, kita di Kaltara sangat terbantu. Sebab, penyusunan itu membutuhkan anggaran yang besar,” ungkapnya.
“Sebenarnya, Kementerian ATR/BPN ingin mendetailkan KIPI. Namun, hal itu telah menjadi program kerja dari kami. Oleh sebab itu, dialihkan untuk menyusun RDTR di kawasan Tanah Kuning-Mangkupadi,” sambungnya saat ditemui media ini.
Dijelaskan, jika RDTR telah selesai, status Tanah Kuning-Mangkupadi sebagai pusat kegiatan lingkungan (PKL) dalam tata ruang akan ditingkatkan menjadi pusat kegiatan wilayah (PKW).
Jika sudah berstatus PKW, maka sejumlah pembangunan seperti terminal akan bertipe B. Bahkan, nantinya bukan lagi menjadi desa melainkan menjadi kota. “RDTR juga mempermudah pengurusan perizinan,” ujarnya.
Dalam RDTR, lanjut Panji, untuk kawasan permukiman di Tanah Kuning-Mangkupadi disesuaikan dengan kondisi. Sedangkan untuk kawasan pariwisata seperti pantai sepanjang 200 meter akan didetailkan.
“Untuk wisata akan tetap ada, tidak akan ada yang berubah. Hanya penempatan infrastruktur pendukung seperti hotel saja yang akan disesuaikan tempatnya,” bebernya.
Ia menambahkan, sejauh ini untuk sosialisasi ke masyarakat juga sudah dilakukan, dan masyarakat pun menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kawasan itu bukan diubah, namun ditata dengan baik.
Selain melakukan penyusunan RDTR, pihak Kementerian ATR/BPN juga akan melakukan penghitungan potensi tsunami. Kalaupun nantinya ada potensi akan langsung disikapi.
“Jadi, dari kementerian yang akan mencari data itu, kita tinggal terima saja. Tapi kita tetap mengawal penyusunan itu,” ujarnya. (*/fai/fen)