Kaltara Masuk Zona Merah

- Sabtu, 17 Agustus 2019 | 17:41 WIB

TANJUNG SELOR – Kalimantan Utara yang memiliki garis perbatasan cukup panjang, mencapai ratusan kilometer yang membentang di wilayah Nunukan dan Malinau, membuka peluang bagi penyelundup narkoba.

Apalagi, seperti diketahui begitu banyak jalur tikus di wilayah provinsi ke-34 ini. Menurut catatan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, sebanyak 1.400 jalur tikus tersebar di Kaltara.

Kepala BNNP Kaltara Brigjen Pol Herry Dahana mengatakan, Kaltara telah masuk zona merah peredaran narkotika. Hal itu terlihat dari banyaknya pengungkapan kasus narkotika. Sejauh ini, pihaknya pun telah menangani 30 kasus narkoba.

“Ada 33 titik kawasan rawan narkoba yang perlu kita waspadai. Satu titik kawasan biasanya ada banyak jalur tikus,” ungkapnya. Lanjut Herry, narkoba masuk melalui Tawau, Malaysia. Nunukan menjadi pintu masuk. Misal, kata dia, melalui Sebatik, Seimenggaris dan Sebuku. Selain itu, juga ada yang masuk melalui Bunyu, Bulungan dan Tarakan. 

“Titik-titik itu sering dilalui kurir untuk mengantarkan narkotika,” bebernya.

Dia juga mengatakan, Indonesia saat ini menjadi pasar empuk para bandar narkoba. Karena itu, pihaknya meminta dukungan dari semua pihak. “Jika ada yang mencurigakan segera laporkan kepada pihak yang berwajib. Masyarakat juga harus ikut dalam menekan peredaran narkotika di Kaltara,” ujarnya.

Untuk diketahui, sejak 2017-2018 lalu, BNNP Kaltara berhasil mengungkap 10 kilogram narkotika jenis sabu-sabu. Dan, pada 2019 ini lebih 40 kilogram penyelundupan sabu-sabu yang digagalkan. (*/fai/fen) 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB

Di Bulungan, 400 Ha Lahan Ludes Terbakar

Sabtu, 20 April 2024 | 10:28 WIB

KMP Manta Rute KTT-Tarakan Kembali Beroperasi

Sabtu, 20 April 2024 | 10:01 WIB
X