Caleg DPRD KTT Jadi Tersangka

- Minggu, 18 Agustus 2019 | 19:19 WIB

TANJUNG SELOR - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara telah menetapkan SS sebagai tersangka, kasus dugaan penggunaan ijazah palsu pada pemilihan legislatif (Pileg) 2019 lalu.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara, Kombespol Partomo Iriananto mengatakan, setelah menerima laporan dari Bawaslu Kaltara Rabu (7/8) lalu, penyidik langsung melakukan penyidikan. Hasil penyidikan, Senin (12/8) lalu, SS yang merupakan calon legislatif DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) itu ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan pelanggaran pemilu dengan menggunakan ijazah palsu. 

“Penetapan tersangka juga berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti berupa surat keterangan ahli,” kata Partomo, mewakili Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit, Jumat (16/8) lalu. 

Dikatakannya, terkait pelanggaran pemilu ini, penyidik memeriksa 12 orang saksi. Mulai dari Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tarakan yang mengeluarkan ijazah Paket C yang dipergunakan bersangkutan. 

Menurutnya, sejumlah alat bukti masih ada di laboratorium forensik (Labfor) Surabaya. Proses penyidikan terlaksana dengan cepat, karena penanganan perkara pemilu berbeda pidana lainnya. 

“Penyidik sedang berkoordinasi agar prosesnya tidak lama. Sementara tersangka tidak dilakukan penahanan,” ungkapnya. 

Sementara itu, Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami mengatakan, setelah penetapan anggota DPRD terpilih, esok harinya KPU KTT menerima surat pengunduran diri dari salah satu caleg yang ditetapkan duduk di DPRD KTT. 

KPU KTT pun menindaklanjuti surat pengunduran diri tersebut dengan melakukan klarifikasi kepada caleg dan partai politik (Parpol). “Setelah ada klarifikasi, surat pengunduran diri itu ternyata benar adanya," kata Suryanata, kemarin (17/8). (uno/har)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X