Masuk Zona Merah, Kaltara Prioritas P4GN

- Minggu, 18 Agustus 2019 | 19:24 WIB

TANJUNG SELOR – Dalam rangka penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.

Kepala Sub Evaluasi dan Pelaporan Program Badan Narkotika Nasional (BNN) Bentonius Solitonga menilai, hadirnya Inpres tersebut cukup membantu BNN. Sebab, BNN bisa mendapatkan porsi anggaran lebih besar untuk melaksanakan apa yang tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.

Dikatakannya, selama ini anggaran yang digelontorkan untuk BNN sebesar Rp 1,3 triliun. Anggaran tersebut harus dibagi ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) se Indonesia. “Kami harapkan ada penambahan anggaran. Apalagi untuk Kaltara ini yang sudah masuk zona merah, perlu diberikan perhatian khusus,” ungkapnya beberapa waktu lalu.

Saat ini, kata dia, BNN mendapatkan dukungan dari Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten/kota untuk pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Untuk itu, perlu ada alat dan fasilitas yang memadai untuk menindaklanjuti dukungan dan rencana aksi dari sejumlah stakeholder terkait. Seperti Kementerian Hukum dan HAM, Pengelola Bandara, dan instansi lainnya telah berupaya memberantas penyalahgunaan narkotika dan peredarannya.

“Sebelumnya sudah ada rencana aksi. Seperti di Kemekumham sendiri, sudah memasang seperti alat sensor, alat deteksi. Untuk BNN, alat intelijen kita perbarui. Di bandara juga sudah berlaku pengawasan pintu masuk,” jelasnya.

Selain itu, Bea Cukai juga telah menganggarkan untuk beberapa pengadaan alat-alat keamanan super ekstra untuk dipasang di bandara, meskipun Kaltara belum tersentuh program tersebut. Namun ke depan pihaknya akan memprioritaskan Kaltara. Pihaknya juga mendorong instansi terkait untuk melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan narkotika.

“Karena keterbatasan sumber daya, anggaran, material, personel, sehingga kita belum bisa maksimal. Kita harap anggaran bisa bertambah. Apalagi dengan adanya Inpres itu. Sambil kita menindaklanjuti Inpres, instansi di daerah juga perlu melakukan program pencegahan,” harap Bentonius. (*/fai/har)

Editor: uki-Berau Post

Rekomendasi

Terkini

Ini Dia Delapan Aksi Konvergensi Tekan Stunting

Kamis, 25 April 2024 | 12:30 WIB

Dewan Negara Malaysia Kagum Perkembangan Krayan

Kamis, 25 April 2024 | 09:30 WIB

Gubernur Kaltara Sebut Arus Mudik-Balik Terkendali

Selasa, 23 April 2024 | 11:15 WIB

PLBN Sei Menggaris Segera Operasional

Sabtu, 20 April 2024 | 15:30 WIB

Pemkab Bulungan Beri Keringanan BPHTB

Sabtu, 20 April 2024 | 11:50 WIB
X