TANJUNG SELOR - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltara menjalin kerja sama dengan kepolisian Malaysia untuk memberantas peredaran narkotika.
Karena dari beberapa kasus penangkapan narkoba di wilayah Kaltara, narkoba jenis sabu-sabu diduga dibawa melalui wilayah Malaysia.
Dikatakan Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Kaltara Kombes Adi Affandi, kerja sama dilakukan untuk saling memberi informasi. Dengan demikian, bisa segera ditindaklanjuti kedua pihak.
Poin penting dalam kesepakatan kerja sama itu, lanjutnya, untuk saling melaporkan bila ada pengungkapan kasus narkoba, baik di wilayah hukum Indonesia maupun Malaysia. Terutama terhadap tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO), baik warga Indonesia maupun Malaysia.
Selama ini, kata Adi, bila bandara narkoba terindikasi lari ke Malaysia, pihaknya terlebih dahulu melayangkan surat. Sementara, proses tersebut dinilai membutuhkan waktu lama sehingga DPO sempat melarikan diri.
"Kesepakatan ini lebih untuk saling membangun komunikasi. Kami juga saling tukar nomor pelaku narkoba yang masuk DPO," ujarnya, Senin (19/8).
Disebutkan, jumlah DPO yang masih diburu diperkirakan sebanyak 15 orang. Meskipun pelarian DPO ini belum dipastikan ke Malaysia, tapi pihaknya tetap membangun komunikasi dengan kepolisian setempat. (uno/fen)