Komnas HAM Siap Layani Pengaduan

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 21:06 WIB

TANJUNG SELOR – Agenda Respons Kaltara kembali digelar pada Selasa (20/8). Di edisi ke-53, membahas menganai layanan pengaduan hak asasi manusia (HAM) di Kaltara.

Dua narasumber dihadirkan dalam acara inovatif gagasan Bagian Humas Biro Humas dan Protokol Sekretariat Provinsi Kaltara ini. Yaitu Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sanusi dan komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM, Munafrizal Manan.

Berbicara masalah HAM, tentu akan berkaitan dengan hak-hak yang wajib diperoleh masyarakat. Salah satunya hak untuk mendapatkan kehidupan yang layak, serta mendapatkan fasilitas yang memadai.

Di Kaltara, seperti disampaikan Sanusi, sejauh ini pemenuhan hak-hak mendasar bagi masyarakat telah dilakukan oleh pemerintah. Baik oleh pemerintah daerah maupun pusat.

“Termasuk dalam hal pemenuhan fasilitas yang memadai, serta layanan-layanan kepada masyarakat. Tentu memang semua belum seratus persen terpenuhi. Namun, pemerintah daerah, utamanya pemerintah provinsi telah berkomitmen terus berupaya memenuhinya. Utamanya terkait kebutuhan hak pendidikan, kesehatan dan lainnya,” beber Sanusi.

Dikatakan, berkaitan dengan hak asasi manuaia, salah satunya hak berdemokrasi, sejauh ini di Kaltara sudah berjalan dengan baik. Bahkan, berdasar penilaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI), Kaltara selalu masuk jajaran 5 besar terbaik secara nasional.

Pemerintah Provinsi Kaltara, lanjutnya, juga selalu memberikan perhatian terhadap HAM di Kaltara. Mengenai antisipasi konflik agrarian, misalnya. Pemprov selalu berupaya memfasilitasi penyelesaian secara baik, tanpa ada pihak yang terlanggar hak asasinya.

Hal ini pun mendapat respons positif dari Komnas HAM. Melalui salah satu komisionernya, Munafrizal Manan, menyatakan apa yang dilakukan Pemprov Kaltara sejauh ini sudah sangat baik.

“Apa yang disampaikan Pak As I tadi, menujukkan bahwa Pemprov Kaltara sudah menjalankan fungsinya dengan baik. Seperti diketahui dalam UU, pemenuhan HAM merupakan kewajiban pemerintah. Dan, itu sudah dilakukan Pemprov Kaltara,” ujarnya.

Munafrizal menyebutkan, Komnas HAM siap menerima pengaduan, dan juga konsultasi dari masyarakat berkaitan dengan HAM. Di Kaltara, lanjutnya, telah disiapkan pos pengaduan di Kota Tarakan.

“Masyarakat yang ingin mengadu atau sekadar berkonsultasi silakan menghubungi kami. Bisa lewat telepon, email atau ketemu langsung. Di Kaltara juga sudah kita siapkan tempat, silakan datang,” ujarnya.

Disebutkan, dari empat isu stretagis menjadi fokus Komnas HAM, yakni konflik agraria, intoleransi, dan penataan kelembagaan. Di Kaltara dominannya adalah konflik agraria dan intoleransi. Namun, itu pun belum begitu signifikan.

“Sesuai laporan yang masuk, kasus konflik agraria ada dua laporan. Sementara, intoleransi ada satu. Itu pun hanya masih sebatas dugaan-dugaan,” katanya. (humas)

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Wabup Berau Minta Kampung Perbanyak Event UMKM

Jumat, 19 April 2024 | 12:54 WIB

Dermaga Pulau Derawan Layani Kargo dan Wisatawan

Jumat, 19 April 2024 | 12:47 WIB

Sekkab Minta ASN Pemkab Kukar Fokus Bekerja

Jumat, 19 April 2024 | 10:15 WIB

Pj Bupati Makmur Marbun Resmikan Pasar Riko

Kamis, 18 April 2024 | 14:59 WIB
X