Gubernur Sampaikan 4 Tanggapan dan 7 Usulan

- Rabu, 21 Agustus 2019 | 21:07 WIB

BALIKPAPAN – Ada 4 tanggapan yang disampaikan Gubernur Kalimantan Utara Dr H Irianto Lambrie terhadap Rancangan Teknokraktik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

Tanggapan pertama, perlunya kesinambungan yang kuat antara RPJMN 2015-2019 dengan RPJMN 2020-2024. Ini bertujuan agar setiap rencana pembangunan dapat berlanjut, holistik dan terintegratif.

“Saya yakin pula rancangan Bappenas ini sudah bagus. Namun, tetap harus disadari bahwa tak ada karya manusia yang sempurna. Dari itu, butuh masukan,” kata Gubernur saat menyampaikan tanggapannya pada Konsultasi Regional Pulau Kalimantan Penyusunan Rancangan Awal RPJMN 2020-2024 di Ballroom Novotel Balikpapan, Selasa (20/8).

Tanggapan kedua, Gubernur menilai bahwa perencanaan pembangunan antarpulau yang termuat di dalam rancangan teknokratik saat ini, belum detail. “Masih sangat makro. Saya khawatir pada pembahasan perencanaan tahunan di tiap regional akan muncul fragmentasi pemikiran dan usulan lagi. Sehingga terjadi perdebatan,” ujarnya.

Gubernur juga menilai perlunya mem-booming-kan tema pembangunan yang dipampang pada RPJMN 2020-2024. “Tema pembangunan yang diangkat untuk 5 tahun ke depan adalah Indonesia berpenghasilan menengah, tinggi yang sejahtera, adil dan berkesinambungan. Tema ini harus diselaraskan di seluruh wilayah Indonesia, dan harus benar-benar dapat ditindaklanjuti bukan mengambang,” ujarnya.

Tanggapan selanjutnya, adalah belum tergambarkannya kebhinekaan dalam rancanan teknokratik RPJMN 2020-2024. “Indonesia tak bisa dibangun secara seragam. Jangan lagi kita berpikir untuk membangun di wilayah yang banyak penduduknya, tapi harus berpikir bagaimana membangun untuk mendatangkan penduduk dan peningkatan perekonomiannya. Dengan kata lain, pembangunan harus disesuaikan dengan kultur daerah masing-masing,” jelasnya.

Selain 4 tanggapan tersebut, Gubernur juga menyampaikan 7 usulan. Usulan pertama, yakni pemerintah harus memiliki kemauan yang kuat untuk menjadikan Kalimantan sebagai pusat energi listrik nasional. “Kaltara sendiri, terus berusaha keras untuk mewujudkan pembangunan kelistrikan. Dalam hal ini, pembangunan PLTA diharapkan dalam beberapa tahun ke depan sudah dapat terbangun. Meski memang investasi PLTA jauh lebih mahal dibandingkan PLTU,” ujarnya.

Usulan kedua, mewujudkan Kalimantan sebagai pusat penelitian dan pelestarian hutan gambut nasional. “Selama ini, pemerintah di Kalimantan terus berupaya melestarikan keberadaan hutannya. Dan, itu memberikan sumbangsih besar terhadap oksigen dunia. Dari itu, saya kira wajar jika Kalimantan menuntut perlakuan lebih atas hal ini,” katanya.

Usulan ketiga, yakni pentingnya melanjutkan pembangunan jalan Trans Kalimantan. “Usulan keempat, perlunya penegasan isu pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan. Di dalam rancangan teknokratik tersebut, tidak dijelaskan di mana lokasinya, jadi tidak menimbulkan banyak pertanyaan,” ungkap Irianto.

Dan, usulan kelima adalah penguatan pertahanan dan keamanan di wilayah perbatasan NKRI di Kalimantan dengan melakukan pergeseran pasukan. “Usulan selanjutnya, adalah pemanfaatan lahan secara maksimal, termasuk perairan dan lahan konversi untuk peningkatan ketahanan pangan di wilayah Kalimantan. Dan usulan terakhir, pentingnya melakukan pemekaran wilayah secara terbatas. Seperti kepada Tanjung Selor yang masih berstatus kecamatan, sementara wilayahnya adalah ibu kota Kaltara yang seharusnya berstatus kota,” ujarnya. (humas)

 

Editor: uki-Berau Post

Tags

Rekomendasi

Terkini

Dinkes PPU Gencar Lakukan Pencegahan DBD

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:20 WIB

Lantik Kades, Bupati Kukar Tekankan Pelayanan

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:45 WIB

47 Rumah Ibadah Dapat Hibah dari Pemkab Berau

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:04 WIB

Pemkab Berau Gencarkan Pencegahan Penularan Difteri

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:01 WIB

Wabup Mahulu Serahkan Bantuan Korban Kebakaran

Senin, 25 Maret 2024 | 11:10 WIB

Sekkab Mahulu Sampaikan Nota Pengantar LKPj

Senin, 25 Maret 2024 | 10:10 WIB
X