KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020.
"Meskipun sudah keluar PKPU, tapi masih menunggu dari KPU RI. Karena informasi yang kami terima, KPU RI akan launching Pilkada Serentak 2020 pada September nanti," ujar Ketua KPU Kaltara Suryanata Al Islami, Rabu (21/8).
Terkait pelaksanaan pilkada di Kaltara, dia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dan mengusulkan kepada pemerintah daerah, termasuk DPRD berkaitan dengan rancangan anggaran pilkada.
"Kami juga akan presentasi ke pemerintah daerah terkait usulan anggaran yang mencapai Rp 140 miliar," ujarnya.
Apabila usulan tersebut direalisasikan, lanjutnya, akan dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD). Sesuai jadwal di PKPU, penandatanganan NPHD dilaksanakan pada 1 Oktober mendatang.
"Kami berharap pemerintah daerah, baik provinsi dan kabupaten/kota dapat memberikan perhatian khusus terkait usulan anggaran yang diajukan," ujarnya.
Jika terlaksana lebih cepat, kata dia, maka Kaltara menjadi contoh sebagai daerah pertama yang menandatangani NPHD. Dalam pelaksanaan kegiatan, lanjutnya, penyelenggara akan dihadapkan dengan persoalan kurangnya anggaran.
"Kurangnya anggaran tentu jadi penghambat melaksanakan proses tahapan pilkada," ujarnya. (uno/fen)